Cileungsi.Penasilet.com,- Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Gerakan Perubahan Nasional (Gerhana) mengkritisi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi, yang sejauh ini dinilai tidak maksimal.
Hal itu terlihat seperti ketersediaan alat medis yang tidak kunjung maksimal, dimana ketika sebuah RSUD sudah memenuhi syarat untuk menjadi kelas B, seharusnya ketersediaan alat medis pun sudah lengkap. Dan jika adanya kerusakan, sebaiknya segera diperbaiki, agar tidak mengurangi pelayanannya.
“Jadi, jangan ada “bisnis” di RSUD ini. Salah satu contohnya, untuk pasien yang melahirkan yang bisa normal, baiknya dilakukan kelahiran normal dan jangan dipaksakan atau disarankan untuk Cesar.”Kata Januardi Manurung.(13/10).
Persoalan lainnya, kata JM, terkait tiket karcis parkir yang seharusnya disarankan sekali bayar, jangan menghitung per jamnya, jangan samakan dengan parkir di mall. Dengan demikian, pihak managemen bisa mengurangi beban masyarakat kecil atau tidak mampu.
“Karena yang berobat di RSUD mayoritas masyarakat menengah kebawah,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya meminta untuk mempermudah bagi masyarakat dalam menggunakan ambulan. Seperti dalam hal antar jemput pasien, jangan dibebankan lagi biaya administrasinya kepada pasien kan kasian orang sudah susah ditambah lagi kesusahannya.”Tandasnya.
Bahkan, persoalan lainnya juga terkait limbah RSUD yang harus benar-benar rapih steril. Sebab, rumah sakit milik pemerintah ini ada di tengah masyarakat, sehingga penanganan limbah RSUD tidak bisa manual dan harus professional.
“Kami minta Anggota DPRD Kabupaten Bogor, dalam hal ini Komisi IV untuk turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Hal itu agar jelas kekurangan yang dikeluhkan masyarakat, seperti peralatan kesehatan di RSUD untuk segera di penuhi. Yang rusak agar segera diperbaiki, dan dipercepat pembangunan RSUD yang seharusnya sudah dibangun semenjak 2020 lalu itu.”Tutup JM.
Senada, Relawan Pusat Kesehatan Sosial (Puskessos) Kecamatan Cileungsi, Nana mengatakan jika pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk mempermudah akses bagi relawan yang bernaung di Dinas Sosial dalam membantu masyarakat.( mrc )














