YN dan AZ Artis Desa Pojon Kapuas Tengah, Diduga Terlibat Pesta Narkoba Bersama JF

PALANGKARAYA,Penasilet.com – Peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu makin merajalela di provinsi Kalimantan tengah (KALTENG), seperti kejadian baru baru ini telah diamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di salah satu pondok wilayah Desa Moroi Raya pedalaman Mantaring Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalteng.

Saat Penggerebakan oleh satuan anggota Polsek Kapuas Tengah, berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku berinisial JF(35) dan dua Rekan Ceweknya yang di ketahui bernama YN alias Yuna beserta AZ alias Azizah yang di ketahui berprofesi sebagai artis desa panggilan ke setiap kampung kampung .

Menurut keterangan Wenti Istri JF dirinya kaget mendengar kabar bahwa Suaminya telah di amankan oleh pihak aparat Polsek Kapuas Tengah karena dirinya tidak menerima pemberitahuan dari pihak Polsek.

“Saya baru tahu setelah mendapat telpon berulang kali setelah suami saya JF dalam menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Kapuas ,tuturnya .

“Selain kaget saya juga merasa heran dan jengkel, kenapa saya tidak di beritahu sehingga saya dan keluarga kami tidak tahu sama sekali kalau suami saya di tangkap Polisi,” ujarnya.

“Kami hanya mendengar kabar dari tetangga kiri kanan yang menyebutkan bahwa suami saya JF udah di bawa ke polres Kapuas, hal ini sangat saya sayangkan sikap oknum-oknum penyidik yang melakukan penangkapan kemarin, dari tiga orang yang di amankan, hanya suami saya yang di jadikan tersangka, lantas di kemanakan dua cewek yang saat itu bersamanya dalam satu pondok yang sama-sama ikut pesta SS tersebut,” jelas Wenti.

“Jujur saya keberatan dengan cara dan kinjerja oknum oknum penyidik yang melakukan penangkapan tersebut yang baru baru ini saya ketahui bahwa oknum yang melakukan penangkapan terhadap suami saya adalah oknum anggota Polsek Kapuas Tengah, yang saya nilai dan menduga adanya suatu permainan oknum terhadap penangkapan tersebut, karena dua terduga pengguna serta pengedar narkoba yang juga di kenal sebagai artis desa pojon tersebut justru tidak di jerat ,dengan alasan bahwa kedua wanita tersebut hanya saksi ,padahal mereka jelas jelas ada bersama dalam satu pondok saat di grebek,” Kata Wenti.

“Saya merasa ada ketidakadilan dalam proses hukum terhadap kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Kapuas, saya ikhlas saja jika JF suami saya di pidanakan dan di amankan, asalkan kedua wanita yang bersamanya juga harus di pidanakan juga, jangan hanya korbankan suami saya, sebab pesta sabu itu mereka lakukan bersama,” lanjutnya.

“Jujur saya menilai ada sesuatu yang di sembunyikan, jangan-jangan kedua wanita tersebut yang salah satunya artis desa AZ alias Azizah dan juga adalah kekasih dari suami saya tersebut ada niat jahat merusak hubungan keluarga saya saja,”ungkap Wenti.

“Melihat fakta yang ada AZ tidak di amankan, apakah karena AZ dan YN alias Yuna karena banyak uang mampu bayar sehingga bisa berdamai dan tidak mendapatkan sanksi apapun, ataukan dengan sengaja ada modus lain yang direncanakan,” tutur Wenti.

Wenti Berharap agar Kapolda Kalteng dan Kapolres Kapuas melakukan evaluasi terhadap penangkapan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yang di tangani oleh Satres Narkoba Polres Kapuas.

“Saya harap Bapak Kapolres Kapuas serta Bapak Kapolda Kalteng Cek ulang dan selidiki kembali terkait adanya penangkapan tiga orang tersebut yang salah satunya adalah suami saya,” tegas wenti kepada awak media melalui via telpon WhatsApp nya .

“Jika benar-benar Ingin memberantas narkoba, jangan hanya pengedarnya saja yang di jadikan tersangka ,pengguna juga harus di beri sanksi tegas,” ucap wenti.

“Jangan alasannyaa dibuat-buat bagai sandiwara bahwa pengguna ada surat permohonan rehab dari pihak keluarganya lalu bisa di bebaskan dengan modus sebagai saksi,”tegas wenti.

Berdasarkan keterangan dari istri sah JF, awak media juga telah mengkorfirmasikan kepada tim penyidik melalui sambungan via telponnya di tanggapi langsung oleh Subandi Kasatres Narkoba Polres Kapuas menuturkan bahwa benar adanya penangkapan JF yang di lakukan oleh satuan anggota Polsek Kapuas Tengah ,dan pihaknya hanya menerima pelimpahan dari Polsek Kapuas Tengah, terkait adanya tiga warga saat penggerebakan salah satunya adalah JF dan telah di tetapkan sebagai tersangka.

Ia juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan serta temuan saat dilakukan penggerebekan ketiganya sedang asyik tidur.

“Memang untuk sementara ini hanya satu tersangka yang kita tetapkan, karena perkara ini masih proses Lidik dan kita kembangkan terus, mohon pemahaman dan pengertian ya kepada pihak keluarga JF, beri kami kesempatan agar bekerja secara maksimal dan profesional, nanti kami informasikan lebih lanjut perkembangannya setelah penyelidikan kami lakukan selesai,” tutur kasat Narkoba menanggapi kekecewaan Wenti istri sah dari JF .

“(Penulis irawatie)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!