Trauma Masa Kecil Hantui Anak Berhadapan dengan Hukum: Penelitian FK Unud Ungkap Hubungan dengan NAPZA dan Stres Biologis

Lombok Tengah, Indonesia – Penasilet.com –  Dibalik jeruji besi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah, tersimpan kisah-kisah pilu yang kini coba diungkap tuntas oleh seorang mahasiswi kedokteran. Dr. Savitri Yuanita dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana sedang menggali lebih dalam luka masa lalu anak-anak yang berkonflik dengan hukum, meneliti kaitan antara trauma masa kanak-kanak dengan risiko penyalahgunaan NAPZA dan tingkat stres biologis mereka.

Penelitian ambisius ini, yang menjadi bagian dari tugas akhirnya, bukan sekadar kajian akademik. Savitri bertekad membongkar akar masalah di balik perilaku menyimpang remaja, khususnya dalam ranah psikiatri forensik. “Kami ingin memahami bagaimana pengalaman buruk di masa kecil bisa memengaruhi perkembangan mental dan fisiologis mereka hingga berujung pada masalah hukum,”jelas Savitri.

Untuk mencapai tujuannya, penelitian ini melibatkan anak-anak binaan LPKA yang memenuhi kriteria khusus. Prosesnya dimulai dengan koordinasi ketat bersama Kanwil Ditjenpas NTB, dilanjutkan dengan screening dan informed consent dari para peserta.

Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur menggunakan kuesioner demografi, dan yang menarik, pengambilan sampel saliva untuk mengukur kadar kortisol. Kortisol, hormon stres yang sering disebut “hormon kortisol,” menjadi indikator biologis yang krusial dalam penelitian ini,”paparnya.

Harapan Baru untuk Rehabilitasi Anak
Hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi terobosan penting. “Ini bisa memberikan kontribusi ilmiah yang besar untuk memahami hubungan antara trauma masa kecil dan gangguan perilaku remaja,”ujar Savitri penuh harap. Lebih dari itu, temuan ini diharapkan menjadi fondasi bagi penyusunan intervensi psikososial dan program rehabilitasi yang lebih tepat sasaran di LPKA.

Herri Jufrianto, Kasi Pembinaan LPKA Kelas II Lombok Tengah, menyambut baik inisiatif ini. “Penelitian seperti ini sangat penting, karena bisa membantu kami memahami lebih dalam latar belakang psikologis anak-anak binaan,” katanya. “Hasilnya nanti diharapkan dapat menjadi acuan untuk pembinaan yang lebih personal dan efektif, serta mendorong upaya rehabilitasi yang tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan mental dan sosial anak.”

Seluruh proses penelitian dilakukan dengan standar etika medis tertinggi, menjaga kerahasiaan data responden, dan telah mengantongi persetujuan etik dari Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Dengan kolaborasi apik antara dunia akademik, lembaga pemasyarakatan, dan instansi terkait, penelitian ini diharapkan dapat menjadi pemicu sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus penyalahgunaan NAPZA serta gangguan psikologis pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Ini adalah langkah maju menuju masa depan yang lebih baik bagi mereka,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!