GOWA,Penasilet.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan beberapa legislator tersebut tengah bersantai dan berkaraoke di salah satu kafe di Yogyakarta.
Video yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan para anggota dewan menikmati alunan lagu yang diiringi musik band, sembari mengikuti teks lagu dengan santai. Momen tersebut memicu reaksi keras dari warga, lantaran pada waktu yang hampir bersamaan, sebagian masyarakat di Gowa tengah menghadapi musibah banjir bandang.
Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Gowa dilaporkan menyebabkan kerusakan rumah warga serta mengganggu aktivitas masyarakat. Di tengah situasi darurat tersebut, publik berharap para wakil rakyat hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan penanganan berjalan optimal serta memberikan dukungan moril kepada korban terdampak.
Seorang warga Gowa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya.
“Lagi enak nyanyi di kafe di Jogja, warga Gowa mengalami musibah banjir bandang. Bukan turun melihat kondisi, malah santai di luar daerah,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Kritik pun bermunculan di berbagai platform media sosial. Banyak warga menilai tindakan tersebut tidak etis dan menunjukkan kurangnya empati terhadap masyarakat yang tengah mengalami kesulitan. Mereka menilai, sebagai pejabat publik, anggota DPRD semestinya mengedepankan tanggung jawab moral dan kehadiran fisik saat daerahnya dilanda bencana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Gowa terkait tujuan keberadaan para anggota dewan di Yogyakarta maupun tanggapan atas kritik yang berkembang. Publik kini menanti klarifikasi resmi sekaligus penjelasan terkait agenda yang dijalankan di luar daerah tersebut.
Peristiwa ini kembali memantik perdebatan mengenai sensitivitas dan tanggung jawab pejabat publik di tengah situasi krisis. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di daerah.(Tim/Red).
Editor: Tamrin














