Kabupaten Tangerang,Penasilet.com – Pelaksana pembangunan tower di kp cibayana desa cikasungka kecamatan Solear tidak menghadiri panggilan wasdal DTRB, Rabu (7/06/2023).
Adapun pemanggilan pelaksana pembangunan tower tersebut berdasarkan laporan masyarakat adanya pembangunan menara BTS yang diduga belum mempunyai surat izin membangun dan sudah di PP Police Line.
Mulyanto, pegawai wasdal DTRB dalam penjelasannya mengatakan kami telah bersurat kepada pelaksana pada hari senin (5/06) lalu
“Intinya dalam surat pemanggilan tersebut kami meminta penjelasan dari pelaksana dengan membawa dokumen yang telah dimiliki,”ucapnya
Ia juga mengatakan bahwa pemanggilan tersebut seharusnya dijadwalkan hari ini pukul 10.00 wib, tapi sampai siang hari kami tunggu mereka tidak datang.
“Mereka tidak datang hari ini, kami akan mengirimkan surat teguran pertama, tidak hadir juga maka akan ada teguran kedua, apabila sampai teguran ketiga mereka tidak hadir juga maka kami akan keluarkan SP4B,”ucapnya lagi.
Sementara Camat Solear Saedaman menjelaskan bahwa terkait pembangunan menara BTS yang di duga belum mengantongi izin di kampung Cibayana kami telah bersurat ke pihak satpol pp kabupaten tangerang.
“Surat tersebut sifatnya pemberitahuan atau melaporkan ada nya pembangunan menara tower (BTS) yang berada diwilayah kecamatan solear diduga belum memiliki izin membangun,”tegas nya.
RENO.