Sinergi Polda Sumsel dan Komunitas Motor di Muba Perkuat Upaya Pencegahan Kejahatan 3C

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Kasus kejahatan 3C yang mencakup Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) masih menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kejahatan jenis ini dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, terutama ketika masyarakat lengah, sehingga membutuhkan kewaspadaan kolektif serta kerja sama erat antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan angka kejahatan 3C, Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Komunitas Sekayu Motor RX–King (SMOKING) pada Jum’at, (12/12/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Kanit III Subdit Kamneg Ditintelkam Polda Sumsel, AKP Budiyono, beserta jajaran, serta seluruh anggota Komunitas Sekayu Motor RX–King (SMOKING) yang diketuai oleh Deden Novriasyah.

Dalam sambutannya, AKP Budiyono menegaskan bahwa Polda Sumsel terus berupaya maksimal melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan kondisi aman serta menekan kasus kejahatan 3C di wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk Kabupaten Muba. Menurutnya, keberhasilan pencegahan kejahatan tidak dapat hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan peran aktif masyarakat.

Di Kabupaten Muba sendiri, Komunitas Sekayu Motor RX–King (SMOKING) dikenal sebagai komunitas pecinta motor RX–King yang berupaya membangun citra positif pengendara motor, taat terhadap peraturan perundang-undangan, serta aktif mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui berbagai kegiatan, komunitas ini turut mengedukasi masyarakat dengan membagikan tips pencegahan kejahatan 3C, baik secara langsung dalam pertemuan komunitas maupun melalui media sosial. Edukasi tersebut meliputi cara parkir yang aman, penggunaan kunci tambahan, pemasangan alarm atau GPS tracker, serta penerapan kunci ganda seperti gembok cakram atau rantai yang diikatkan pada benda tak bergerak, khususnya di area parkir umum dan permukiman yang rawan curanmor, terutama pada jam-jam rawan.

Inti dari imbauan tersebut adalah mendorong peningkatan kewaspadaan kolektif agar tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan 3C. Kelalaian pemilik, menurut pihak kepolisian, kerap menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak pencurian.

Sementara itu, Ketua Komunitas Sekayu Motor RX–King (SMOKING), Deden Novriasyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Sumsel, khususnya Ditintelkam, atas perhatian dan pembinaan yang diberikan terkait maraknya kasus 3C di wilayah hukum Polres Muba. Ia menegaskan komitmen komunitasnya untuk terus menjalin kemitraan dengan kepolisian dalam mendukung program keamanan lingkungan.

“Komunitas kami siap membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan membangun jaringan komunikasi cepat, seperti grup WhatsApp, untuk menyebarkan informasi apabila terjadi kejahatan 3C,” ujar Deden.

Ia juga menegaskan bahwa Komunitas SMOKING akan terus berperan aktif mengedukasi masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian 3C kepada pihak kepolisian terdekat, serta berani menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan terjalinnya sinergi antara Polda Sumsel dan komunitas masyarakat seperti Sekayu Motor RX–King (SMOKING), diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan 3C di Kabupaten Muba dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap peran bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan.”(Red)”

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!