Responship Keluhan Warga, DLH Kabupaten Bogor Segera Sidak PT.PPLI Nah Loch!!!

 

 

BOGOR|Penasilet com@|”Tim penegakan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, berkomitmen akan segera menindaklanjuti terkait adanya keluhan warga Desa Nambo Kecamata Klapanunggal yang diduga tidak pernah mendapat kompensasi atas dampak dari keberlangsungan pabrik penghancur limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3) dari  PT. Prashada Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Dyan Heru selaku Subkor Bidang Gakkum DLH Kabupaten Bogor, yang menegaskan telah menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan. Pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti.

 

 

“Iya telah kami sampaikan kepada pimpinan. Insyallah dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti,” ujarnya kepada media ini saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2203).

Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Managemen PT. PPLI terkait keluhan yang disampaikan sebelumnya, agar menjadi langkah awal dari keseriusan Gakkum DLH atas adanya keluhan kompensasi dan dampak dari PT tersebut.

“Untuk bisa segera dapat disidak oleh tim, kiranya baik media maupun unsur warga yang merasa dirugikan tersebut dapat mengisi form pengaduan (dumas) agar dapat memperkuat sidak dari Tim Gakkum ke PT tersebut. Coba dibantu diisi dahulu form pengaduan resmi, agar segera juga kami bentuk tim untuk bisa sidak ke lokasi,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan terkait adanya pengakuan beberapa warga di Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal yang mengeluhkan belum pernah merasakan uang kompensasi atas dampak dari keberlangsungan PT. PPLI tersebut.

“Warga menyebut kerap harus menahan  bau menyengat dari udara,” dikatakan oleh warga bersumber dari PT yang setiap hari menghancurkan limbah B3 dari berbagai wilayah itu.

Anehnya, hingga saat ini pihak Humas PT. PPLI, baik Farid, Tinus dan Arum yang kerap dihubungi untuk dikonfirmasi melalu nomor selulernya, memilih bungkam dan enggan membalas konfirmasi wartawan.

Seperti pernyataan dari Pemerintah Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, bahwa warganya tidak pernah mendapatkan Kompensasi berupa bau secara individu atau per Kartu Keluarga (KK) dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

“Kami akan segera kirim surat ke PT.PPLI, untuk konfirmasi perihal persoalan warga yang mengeluhkan kompensasi,” ucap Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH.M.Kn, Senin (4/12/2023).

Sementara itu, Kepala Desa Nambo Nanang , membenarkan bahwa bantuan yang diterima oleh warganya dari PT.PPLI tersebut tidak merata secara individu, dan hanya sebatas wilayah terdekat yang berjumlah 9 RT. Sehingga dinilai tidak maksimal

“Bentuknya material, misalkan RT ini di musyawarahkan pengen mushola jadi hanya untuk infrastruktur dan tidak bisa dibelikan ke yang lain, gitu,” kata Nanang, Jumat (2/11/2023).

Nanang menjelaskan, bahwa bantuan tersebut melalui CSR Perusahaan, dan untuk terkait Kompensasi berupa uang bau secara individu, diakuinya tidak pernah diterima oleh masyarakat sekitar PT.PPLI.

“Gak ada itu secara per KK nya gak dapat,” ujarnya

Ia mencontohkan seperti halnya untuk wilayah Bekasi, yaitu Bantargebang. Dimana masyarakat sekitar yang terdampak bau teelrsebut, mendapatkan kompensasi secara personil atau per Kartu Keluarga (KK).

“Ari iye mah (kalau ini mah) kan emang can aya (Belum ada). Kita mengajukan tetap mengajukan, juga sampai saya mengajak beberapa masyarakat untuk bisa mendapatkan kompensasi tersebut,” jelasnya.

Lanjut Nanang memaparkan,  selain dari infrastruktur PT.PPLI juga memberikan bantuan seperti Pendidikan, Sembako dan tambahan-tambahan yang lainnya.

“Belum pernah. Kita mengusulkan sudah, tapi tanggapannya belum,” Katanya.

Sebagai Kepala Desa Nambo, Nanang mengaku sudah sering mengajukan kepada pihak PT.PPLI untuk diberikan Kompensasi secara Individu setiap warganya walaupun tidak sama.

“Karena dampak bau, tetap akan dirasakan oleh semua warga sekitar. Cuman Kebijakan Perusahaan belum bisa,” paparnya.

Menurutnya, pada saat musim hujan bau yang timbul dari Perusahaan ya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!