Rektor UKB Palembang Tanggapi Pembatalan Ijazah Magister Kesmas: “Tindak Lanjut Temuan Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi”

PALEMBANG,Penasilet.com – Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, Dr. dr. Fika Minata Wathan, M.Kes, akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait adanya pembatalan ijazah Magister Kesehatan Masyarakat (Kesmas). Dalam penjelasannya kepada awak media, Rektor Fika membenarkan adanya ijazah yang dibatalkan.

Menurutnya, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) yang mengakibatkan UKB harus menjalani masa pengenaan sanksi administrasi berat.

“Benar ada ijazah yang dibatalkan, tindak lanjut dari temuan hasil Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) yang membuat Universitas Kader Bangsa menjalani masa Pengenaan sanksi Administrasi Berat,” jelasnya kepada media pada Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut, Rektor Fika menambahkan bahwa semua keputusan yang dibuat oleh institusi UKB telah melalui serangkaian proses dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelum pembatalan dilakukan, Rektor dan jajarannya telah mengundang para mahasiswa yang ijazahnya akan dibatalkan untuk berdiskusi secara langsung. Namun, karena banyak yang berhalangan hadir, pertemuan tersebut akhirnya dilakukan melalui Zoom Meeting.

“Bukti recording Zoom Meeting mengenai pertemuan tersebut berikut dengan notulen pertemuan juga sudah menjadi lampiran untuk melengkapi pleno EKPT,” tegasnya.

Rektor juga menjelaskan bahwa klarifikasi pembelajaran juga sudah pernah diminta kepada para mahasiswa yang bersangkutan selama UKB menjalani masa pembinaan sanksi administrasi berat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikbudristek/Kemendiktisainstek) Republik Indonesia, sampai dengan sanksi tersebut dicabut.

“Perubahan status aktif pada laman PD-DIKTI telah sesuai prosedur dan proses penelusuran dokumen melalui verifikasi dan validasi internal yang telah dilaporkan pada saat pleno EKPT yang dijalani UKB serta konfirmasi secara timbal balik terhadap mahasiswa yang bersangkutan,” tutupnya.

Ia juga menambahkan bahwa sudah ada perwakilan alumni yang dijelaskan mengenai kronologi pembatalan tersebut.

“(Ocha)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!