Redam Konflik Warga, Polsek Mataram Fasilitasi Mediasi Hingga Capai Kesepakatan Damai

Mataram, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Mataram kembali menunjukkan perannya sebagai penengah dalam konflik sosial. Kali ini, mediasi dilakukan antara dua warga yang terlibat kesalahpahaman, yakni TH (56) warga Kelurahan Pejanggik dan IAA (54) warga Punie, Rabu (28/05/2025).

Perselisihan yang awalnya berawal dari kesalahpahaman tersebut sempat memicu ketegangan. Namun berkat pendekatan humanis dari Polsek Mataram, mediasi berhasil difasilitasi langsung di kantor Polsek, dengan menghadirkan kedua belah pihak, kepala lingkungan masing-masing, unit Reskrim, SPKT, serta keluarga dari kedua pihak.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH., mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan dipilih agar konflik tidak berlarut-larut dan berujung ke ranah hukum.

“Persoalan ini muncul karena kesalahpahaman yang menimbulkan ketegangan antarwarga. Kami berinisiatif untuk memediasi demi menghindari permasalahan berkembang lebih jauh. Alhamdulillah, kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara damai,” ujar Kapolsek, Kamis (29/05/2025).

Dari mediasi tersebut, kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dan sepakat tidak memperpanjang persoalan ke proses hukum. Mereka juga menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan seluruh pihak yang hadir.

AKP Mulyadi berharap proses ini menjadi pelajaran bersama bahwa segala bentuk persoalan sosial sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan dengan kepala dingin.

“Setiap konflik bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjadikan musyawarah sebagai jalan utama penyelesaian masalah,” tutupnya.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Mataram dalam menciptakan suasana aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat.

ZQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!