JAKARTA,Penasilet.com – Kasus PWI Gate yang tak kunjung selesai terus menuai sorotan. Indonesian Journalist Watch (IJW) mendesak Dewan Pers untuk memberhentikan sementara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari keanggotaannya.
IJW menilai, PWI tak lagi layak menjadi konstituen Dewan Pers karena telah merusak nama organisasi PWI dan jurnalis di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, S.H., kepada media, Kamis, 20 Juni 2024.
“PWI Gate merupakan kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dibungkus dalih sebagai dana sponsorship kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dari Forum Humas BUMN senilai Rp. 1,7 milyar,” jelas Jusuf Rizal.
Kasus ini melibatkan empat pengurus harian PWI Pusat, yaitu Ketum PWI Hendri Ch Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum M. Ihsan, dan Direktur UKM Syarif Hidayatullah. Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat telah memberikan sanksi keras kepada Hendri Ch Bangun dan merekomendasikan pemecatan kepada tiga pengurus lainnya.
“Namun, sanksi tersebut dinilai tidak cukup. Dewan Pers harus turun tangan dan memberikan sanksi pemberhentian sementara PWI dari keanggotaannya,” tegas Jusuf Rizal.
IJW juga meminta Dewan Pers untuk mengawasi kinerja PWI lebih ketat. “Kedepan IJW akan mengawasi, mengkritisi dan memberikan masukan yang konstruktif agar Dewan Pers tidak dijalankan sesukanya,” ujar Jusuf Rizal.
Kasus PWI Gate telah mencoreng nama baik jurnalis dan organisasi PWI. Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap institusi wartawan.
“Dewan Pers harus bertindak tegas dan adil untuk memulihkan kepercayaan publik,” pungkas Jusuf Rizal.”(Red)”.














