Pujiawati, Warga Bulak Wareng Larangan, Korban Pelecehan Seksual di Tangsel Laporkan Pelaku AG ke Polres Tangsel

  • Bagikan

SILET. Tangerang Selatan | Kasus pelecehan seksual yang menimpa Pujiawati, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Bulak Wareng, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, mengguncang warga setempat dan memicu keprihatinan luas. Pujiawati, yang dengan keberanian melaporkan kejadian ini ke Polres Tangerang Selatan, diharapkan bisa membuka mata banyak pihak akan pentingnya keadilan dan perlindungan terhadap korban.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada 4 September 2024, meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Pujiawati, didampingi suaminya Mustika—yang juga menjabat sebagai Ketua RT 02 RW 14—telah membuat laporan resmi dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/B/2140/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Jumat, 20 September 2024.

Dalam pernyataannya, Mustika dengan nada bergetar menyampaikan betapa kejadian ini telah mencoreng martabat keluarganya dan menguji kepercayaan yang telah lama terjalin.

“Pelaku, AG yang akrab dipanggil Daber, adalah orang yang sering terlihat di lingkungan kami dan sudah kami anggap seperti keluarga sendiri. Tindakan yang dilakukannya bukan hanya melukai istri saya, tetapi juga menghancurkan harga diri keluarga kami,” ujar Mustika dalam wawancara yang dilakukan di rumahnya, Minggu (3/11/2024).

Suaranya terdengar marah namun penuh kesedihan, menggambarkan beratnya beban yang ditanggungnya sebagai kepala keluarga.

Kuasa hukum Pujiawati, Khosidatul Arobiah SH MH, menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti hanya pada laporan formal.

“Kami memastikan bahwa pelaku akan dihadapkan pada keadilan yang sepatutnya. Hukum harus menjadi perisai bagi korban, bukan hanya sebatas prosedur,” ucap Khosidatul dengan tegas.

Ia juga menyebutkan bahwa mereka mengacu pada Pasal 6 UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku pelecehan.

Balkis Nasution SH MH, yang juga turut serta dalam tim hukum, menyampaikan bahwa mereka telah menyiapkan bukti-bukti kuat, termasuk visum et repertum dan kesaksian dari saksi-saksi.

“Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Tangerang Selatan, untuk segera bertindak dan menangkap pelaku agar tidak ada celah bagi pelaku untuk melarikan diri dari keadilan,” tegas Balqis.

Pujiawati yang selama ini dikenal sebagai sosok penyayang dan aktif dalam kegiatan masyarakat, kini mendapatkan dukungan penuh dari warga sekitar. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan bisa datang dari orang yang tidak terduga.

Mustika menutup pernyataannya dengan harapan besar, “Saya ingin kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kita harus selalu waspada, bahkan terhadap orang-orang yang kita percayai. Saya berharap keadilan dapat ditegakkan, dan peristiwa ini bisa menjadi pengingat bahwa lingkungan yang aman adalah tanggung jawab bersama.” Tegasnya.

Kasus ini mengundang perhatian luas di media sosial, membuat banyak pihak menantikan perkembangan lebih lanjut dan berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili dengan hukuman yang setimpal.

Dukungan moral dan solidaritas terus mengalir untuk Pujiawati dan keluarganya, sebagai bentuk empati serta dorongan untuk tetap berjuang menuntut keadilan.

(is/is/Teten Jaguar AG)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!