Proyek U-Ditch Rp880 Juta di Karawang Barat Disorot: “Bukan Sekadar Keteledoran, Tapi Pengkhianatan terhadap Uang Rakyat”

KARAWANG,Penasilet.com – Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, kembali menuai kritik keras dari publik. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 senilai Rp880.000.000 ini diduga bermasalah dari sisi pelaksanaan teknis hingga lemahnya pengawasan di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini dilaksanakan oleh CV. Madu Segara melalui Nomor Kontrak: 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025, tertanggal 18 September 2025, dengan volume pekerjaan sepanjang 507 meter dan spesifikasi U-Ditch ukuran 0,60 x 0,60 meter.

Namun, hasil pantauan lapangan justru memperlihatkan kejanggalan mencolok. Proyek tersebut dikerjakan dalam kondisi saluran masih tergenang air dan berlumpur, tanpa adanya pengeringan maupun persiapan lantai kerja sebagaimana standar prosedur teknis. Praktik semacam ini jelas berpotensi merusak kualitas konstruksi dan menunjukkan lemahnya tanggung jawab pelaksana proyek.

Askun: Ini Kelalaian Sistemik, Pengkhianatan terhadap Uang Rakyat

Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH. (Askun), menyoroti keras pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, kondisi di lapangan bukan hanya cerminan keteledoran teknis, tetapi telah masuk dalam kategori kelalaian sistemik.

“Ini bukan sekadar keteledoran. Ini kelalaian sistemik. Bahkan bisa disebut pengkhianatan terhadap anggaran rakyat. Jika pejabat teknis di bidang SDA menutup mata atas pelanggaran nyata di lapangan, publik patut curiga — ada apa di balik pembiaran ini?” tegas Askun dengan nada tinggi, Senin (10/11/2025).

Ia menilai lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang dipimpin oleh Dr. Aries, menjadi faktor utama carut-marutnya proyek tersebut.

“Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, tapi kelalaian sistemik yang mengarah pada pengkhianatan terhadap uang rakyat. Kalau tidak mampu mengawasi, lebih baik mundur. Jangan korbankan anggaran rakyat hanya demi formalitas proyek,” ujarnya.

Lebih lanjut, Askun menyinggung klaim yang kerap didengungkan Kabid SDA soal kepemimpinan “bersih” dan konsep penthahelix.

“Bersihnya di mana? Ini bukti nyata, proyek di bawah kepemimpinan Dr. Aries justru menunjukkan ketidakteraturan dan lemahnya kontrol. Kalau kinerja seperti ini, lebih baik dievaluasi,” tambahnya.

Desak Evaluasi Pejabat dan Penegakan Hukum

Dalam pernyataannya, Askun mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja Kabid SDA yang dinilainya lebih kuat di teori daripada tindakan di lapangan.

“Jangan biarkan pejabat yang hanya pandai berbicara teori tapi gagal memastikan kualitas pembangunan di lapangan terus dipertahankan,” ujarnya.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, dan Unit Tipikor, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek ini.

“Audit menyeluruh harus segera dilakukan. Jika ditemukan unsur pembiaran atau kongkalikong dengan kontraktor, maka harus ditindak tegas. Uang rakyat bukan bahan percobaan,” tandasnya.

Askun menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang dikerjakan tanpa mematuhi prosedur dapat menjadi bom waktu bagi masyarakat.

“Proyek asal-asalan hari ini bisa menjadi penyebab bencana besok hari. Jika pejabatnya diam, maka mereka bagian dari masalah,” ujarnya tegas.

Minim Tanggung Jawab, Dinas PUPR Bungkam

Upaya wartawan untuk memperoleh klarifikasi dari pihak pelaksana dan pejabat teknis di lapangan berujung nihil. Mandor enggan berkomentar, pelaksana proyek tak dapat ditemui, sementara pihak Dinas PUPR Karawang hanya melempar jawaban normatif:
“Akan kami coba hubungi rekanan.”

Sikap tersebut menambah kuat dugaan publik bahwa pengawasan proyek hanya sebatas formalitas. Di tengah nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, jawaban normatif semacam itu dinilai mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan etika birokrasi.

Integritas Pejabat PUPR Dipertanyakan

Kasus proyek U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana ini menjadi cermin lemahnya sistem pengawasan infrastruktur di tubuh Dinas PUPR Karawang. Bidang SDA di bawah kepemimpinan Dr. Aries kini berada di bawah sorotan publik.

Askun menutup dengan pernyataan keras:
“Jika Kabid SDA tak mampu menjamin mutu pekerjaan dan pengawasan di lapangan, sebaiknya mundur. Karawang butuh pejabat yang bekerja dengan integritas, bukan sekadar penghias jabatan,”ujarnya.

Ia juga meminta Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, dan Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi.

“Jangan biarkan uang rakyat terus dikorbankan oleh kelalaian yang berulang. Diamnya pejabat adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,”pungkasnya.

Uang rakyat bukan bahan percobaan. Integritas pejabat diuji bukan saat berbicara di podium, tetapi ketika berani menegakkan tanggung jawab di lapangan.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!