Labura, penasilet.com – Satuan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pungutan liar (pungli) di Jalinsum Sawah Lebar Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (21/10) sekira pukul 05.20 WIB.
Pelaku yang diamankan yaitu Aral (20 th), Dusun Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan dan temannya SB (57 th), Dusun Pertanian, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda PCX warna merah BK 4348 JAN, 3 lembar uang pecahan Rp2.000 dan 1 buah besi kecil.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi melalui Kanit Reskrimnya Ipda Ilham kepada Wartawan.
Ipda Ilham menjelaskan, Senin (21/10), sekira pukul 03.30 WIB, Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hulu melaksanakan patroli di Jalinsum Sawah Lebar untuk menyelidiki keluhan-keluhan pengemudi truk yang sering mengalami pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor Honda PCX merah.
Berkat pengaduan para sopir truk, kemudian tim melakukan patroli hingga sampai di Desa Damuli Pekan, selanjutnya tim melihat 2 orang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah sedang mengejar truk menuju Medan di Jalinsum Sawah Lebar. “Dan tidak lama kemudian kembali lagi mengarah ke Damuli Pekan,” katanya.
Sekira pukul 05.00 WIB, tim melakukan patroli kembali di depan Kantor Capil Labura dan terlihat kembali pelaku mengejar truk yang menuju ke Medan. Kejadian ini berulang kembali setelah pelaku singgah di depan RSUD Labura.
“Pada saat pelaku akan mengejar truk lainnya, tim Unit Reskrim langsung mengamankan kedua pelaku dan sepeda motor yang dinaikinya,” terangnya.
Dari hasil introgasi dan penggeledahan terhadap pelaku, kedua mengakui pelaku kerap melakukan pemerasan dan pungli di Jalinsum Sawah Lebar Desa Sidua-dua. “Selanjutnya dari kedua pelaku disita barang bukti dari hasil perbuatannya,” tutupnya.
Akibat perbuatan pelaku yang kerap melakukan pungli terhadap supir truk lintas, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (K)














