JAWA TIMUR,Penasilet.com – Keluarga Moh Firman korban penganiayaan di Kepulauan Kangean, Madura, Jawa Timur, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Polsek Kangean. Mereka menilai proses hukum yang berjalan sangat lamban dan belum memberikan kepastian hukum hingga saat ini. Ketidakjelasan ini menimbulkan kecemasan dan keputusasaan bagi keluarga korban yang mengharapkan keadilan sesegera mungkin.
Keluarga korban menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus tersebut. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, dan proses investigasi dinilai berjalan tanpa kemajuan yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Polsek Kangean dalam menuntaskan kasus ini secara adil dan efisien. Lambatnya proses hukum tidak hanya menimbulkan penderitaan bagi korban, namun juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga korban peristiwa penganiayaan terhadap Moh Firman itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekira pukul 20.30 WIB di Desa Pajennanger Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.
“Kejadian penganiayaan yang dialami korban pada 15 Maret 2025 yang lalu,” kata keluarga korban memberikan keterangannya pada Minggu (27/4/2025).
“Atas kejadian penganiayaan itu korban mengalami luka lebam yang sangat serius di bagian pipi sehingga perlu perawatan intensif di Rumah Sakit,”lanjutnya.
Menurut keluarga korban peristiwa itu juga telah dilaporkan ke Polsek Kangean dengan Nomor: LP,B/07/III/SPKT Polres Sumenep/Polsek Kangean tertanggal 19 Maret 2025, namun sangat di sayangkan hingga saat ini proses hukumnya lambat sehingga kesannya kasus ini tidak ada kepastian hukum.
“Kami selaku keluarga korban dan selaku pelapor menyayangkan pihak Polsek Kangean lambat dalam menangani kasus ini dan terkesan proses hukumnya tidak berjalan,” ujarnya.
Keluarga korban menerangkan juga pelaku penganiayaan terhadap korban lebih dari satu orang dan akibat dari lambatnya proses hukum oleh Polsek Kangean salah satu diduga pelakunya pergi keluar negeri yaitu Malaysia.
“Dampak dari lambatnya proses hukum di Polsek Kangean salah satu diduga pelakunya lari ke Malaysia,”terangnya.
Menurut keluarga korban perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak Polsek Kangean terkait proses penanganan kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan terbaru dan alasan di balik lambannya proses hukum. Kepolisian diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya agar kasus-kasus serupa dapat ditangani secara cepat, tepat, dan adil. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian merupakan hal yang vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Kangean.
“Sampai saat inI sudah 3 bulan berjalan proses hukumnya di Polsek Kangean, selaku keluarga korban dan selaku pelapor hingga kini pula belum ada pemberitahuan perkembangan kasus yang kami laporkan,”jelasnya.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya peningkatan kapasitas dan sumber daya di Polsek Kangean, agar dapat menangani kasus-kasus kriminal dengan lebih efektif dan efisien. Pelatihan dan peningkatan kemampuan personel kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.”(Tim/Red)”.
Editor: Tamrin