Polres Taput Panggil Sejumlah Kepala Desa dan Beberapa Camat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Tapanuli Utara,Penasilet.com – Pasca adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah kepala desa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Taput segera mengambil tindakan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), yang menyeret nama beberapa camat dalam prosesnya.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasubag Humas AIPTU W. Baringbing, menjelaskan bahwa pihaknya kini telah mengundang dan memanggil sejumlah kepala desa untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

“Benar, kami telah mengundang sejumlah kepala desa sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa yang juga melibatkan camat,” kata Baringbing kepada sejumlah wartawan pada Sabtu (19/10/2024) di Tarutung.

Baringbing menekankan bahwa pemanggilan para kepala desa ini tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Taput yang saat ini berlangsung dengan damai dan kondusif.

“Pemanggilan ini murni untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke Polres Taput, dan kami harap masyarakat tidak menggiringnya ke isu-isu liar yang dapat memperkeruh suasana Pilkada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Baringbing menambahkan bahwa sejumlah kepala desa yang dipanggil bukan untuk pemeriksaan dalam artian hukum formal, melainkan untuk permintaan data dan verifikasi terhadap pengaduan yang telah masuk. Pengaduan ini, lanjutnya, sudah ada jauh sebelum tahapan Pilkada dimulai.

“Ini perlu kami luruskan, pemanggilan ini bukan untuk pemeriksaan formal, tapi lebih kepada klarifikasi dan pengumpulan data. Aduan masyarakat ini sudah masuk jauh sebelum Pilkada, jadi tidak ada hubungannya dengan tahapan politik yang sedang berjalan,” tandasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai jumlah laporan pengaduan, Baringbing menyebut bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa dan camat tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Pajae Jae, Pangaribuan, Tarutung, Siborong-borong, Sipoholon, Adiankoting, dan lainnya.

“Jumlahnya sangat banyak dan dilakukan oleh individu-individu yang berbeda. Oleh karena itu, kami harus bergerak cepat untuk memverifikasi setiap aduan yang masuk dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Polres Taput juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan secara serius. Pemanggilan para terlapor ini merupakan langkah awal dalam proses investigasi yang diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

“Proses verifikasi ini penting untuk memastikan kebenaran setiap laporan, dan kami akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan yang diperlukan,” tutup Baringbing.

“(TANDING. S)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!