Seluma,Penasilet.com- Pantauan secara langsung Di lapangan Oleh awak media yang sedang melakukan liputan di Desa Rimba Besar kecamatan Semidang alas maras kabupaten Seluma , pada pukul menujukan waktu 10:30 namun sangat di sayangkan sekali kantor desa Rimba Besar sudah terkunci dan sudah tidak ada lagi perangkat desanya atau kepala Desa/alias sudah tutup total pada Hari Rabu 2I/06/2023.
Kejadian Seperti ini di pemerintah Desa Rimba Besar sangat memperihatinkan sekali dan sangat Eronis lagi kantor di kantor desa selai ada se’ ekor kambing ada dua orang Anak kecil yang Sedang memainkan hp, seyokyahnya hal ini tidak boleh terjadi kantir Desa itu kosong pada saat masih jam dinas.
Menurut salah satu masyarakat desa Rimba besar yang kebetulan ada disekitar kantor desa tersebut pada saat awak media sedang melakukan liputan, menurut keterangan dari beberapa orang warga yang namanya tidak mau di publikasikan begila keadaan kantor di desa kami ini seringla kosong dan jarang dibuka ujar warga.
Dan kami selaku masyarakat pun sering merasakecewa, karena kadang kala kami ada kepentingan untuk mengurus surat da hal lainya sering kali terlambat ,karena kantor dalam keadaan tertutup alias Kosong melompong.
Padahal kantor desa tidak boleh kosong ,dikarenakan aturan bupati sudah dikeluarkan untuk aturan pemerintah Desa,
Mengenai standar gaji perangkat desa sudah hampir setara dengan golongan 2A.
semestinya jika aturan perbub tersebut sudah keluar kenapa hal ini masih terjadi di pemerintah Desa Rimba Besar, jadi Sudsh jelas Desa Rimba besar mengangkangi atau dan tidak menuruti aturan perbub tersebut.
Melihat kondisi kantor desa kosong dan tidak ada pegawainya sama sekali dan pintu nya sudah tertutup rapat,maka awak media pun langsung menuju rumah pak kades untuk untuk melakukan konfermasi tentang prihal tutupnya kantor desa, padahal msih jam dinas, dan belum waktunya pulang.
Saat sampai dirumah pak kades, kepala desanyapun tidak berada dirumah, menurut keterangan orang yang sedang duduk di Rumah pak kades, ntah tadi dia lagi pergi saya tidak tau sampaiannya kepad Awak media.
Mendengar jawaban orang yang sedang menunggu Rumah pak kades seperi itu sehingga Awak media, langsung meminta no hp pak kades, guna untuk konfermasi secara langsung, dan tidak menunggu selang waktu lama ,akhirnya Awak media bisa terhubung langsung, mungkin karena pak kades Sudah tau dengan kondisi kantor desanya memang kosong, jadi saat awak media tlpn lewat Via hanpone
Pak kades menjawab mungkin sudah pulang semua ucapnya.
Lanjut kades saat dikonfirmasi langsung.”
Padahal saat itu pak kades tau betul bahwa waktu masih menujukan pukul 10:30 wib.
Artinya aturan perbub yang dikeluarkan oleh bupati sama sekali tidak berpengaruh terhadap pemerintah desa Rimba besar dan jelas – jelas pemerintah Desa Rimba Besar sudah melakukan koropsi waktu.(HD)
—
Kirim dari Fast Notepad














