MUARA ENIM,Penasilet.com – Pemerintah Kabupaten Muara Enim secara resmi meluncurkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2027. Kegiatan launching tersebut digelar di Aula Kantor Camat Lubai, Kecamatan Lubai, Kamis (29/1/2026).
Launching Musrenbang Kecamatan dibuka langsung oleh Camat Lubai, Wien Wierma Putra, S.STP., M.Si. Kegiatan ini menjadi tonggak awal proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, sebagai tahapan lanjutan dari Musrenbang Desa dan Kelurahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur Pemerintah Kecamatan Lubai, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Dalam sambutan Bupati Muara Enim yang dibacakan oleh Camat Lubai, disampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025–2029. Oleh sebab itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat, terarah, dan berkelanjutan dengan berbasis data yang akurat.
“Musrenbang Kecamatan ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan yang selaras dengan visi dan misi daerah, sehingga program yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati melalui Camat Lubai.
Lebih lanjut disampaikan, tema pembangunan Kabupaten Muara Enim Tahun 2027 adalah “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memantapkan Kualitas Pelayanan Publik.”
Tema tersebut diharapkan menjadi landasan dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bupati juga menekankan bahwa tantangan perencanaan pembangunan ke depan semakin kompleks, terutama akibat keterbatasan fiskal daerah dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Musrenbang Kecamatan diharapkan mampu menghasilkan usulan yang lebih fokus, realistis, serta berorientasi pada hasil. Data yang valid dan mutakhir dinilai menjadi kunci agar perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terintegrasi secara optimal dalam RKPD Tahun 2027.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Musrenbang Kecamatan diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan bagi masyarakat Kecamatan Lubai serta masyarakat Kabupaten Muara Enim pada umumnya.”(Sahr itudin,DH,)”.
Editor: Tamrin














