Limbah Tambang Emas Ilegal Sekadau Rusak Lingkungan, Petani Keramba Menjerit: “Kami Hancur, Ikan Mati, Siapa Peduli?

SEKADAU, KALBAR,Penasilet.com – Jeritan rakyat kecil kembali menggema dari tepian Sungai Kapuas. Limbah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, kembali menimbulkan penderitaan bagi masyarakat, khususnya para petani keramba ikan di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Air sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah keruh dan beracun akibat aktivitas tambang ilegal yang kian marak tanpa kendali.

Salah satu petani keramba, Iwan, menyampaikan keluhannya melalui sebuah rekaman video yang diterima sejumlah redaksi media nasional dan lokal pada Senin (6/10/2025). Dalam video tersebut, Iwan dengan suara bergetar menuntut keadilan dan perlindungan negara bagi rakyat kecil yang menjadi korban kerusakan lingkungan.

“Kami hanya ingin tahu, apakah hukum dan keadilan masih ada di negeri ini? Kami sudah lama menjerit, tapi tak ada yang peduli. Air sungai yang dulu jadi sumber hidup kini tercemar. Ikan-ikan mati, keramba kami hancur,” ujar Iwan dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Iwan menyinggung janji-janji aparat penegak hukum, termasuk pihak kepolisian, yang sebelumnya berkomitmen menindak tegas aktivitas tambang ilegal di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Namun, menurutnya, kenyataan di lapangan berbanding terbalik.

“Katanya akan diberantas, tapi kenyataannya tambah banyak. Setiap pemberitaan viral, mereka datang patroli sebentar, setelah itu buka lagi. Kami yakin ada permainan antara cukong tambang, mafia BBM, dan oknum aparat,” tegasnya.

Iwan menilai, dampak PETI tidak hanya menghancurkan ekonomi petani keramba, tetapi juga mengancam kehidupan ribuan warga yang bergantung pada air Sungai Kapuas untuk kebutuhan sehari-hari. Ia menyebut pencemaran ini sudah sampai pada tahap yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Kalau aparat benar-benar serius, tambang ini sudah berhenti dari dulu. Tapi sampai sekarang tetap jalan, malah makin besar. Kami hanya rakyat kecil, kami tidak punya kuasa, tapi kami berhak atas air bersih dan lingkungan yang sehat,” ungkapnya lagi.

Masyarakat menduga praktik tambang emas ilegal ini terus berjalan karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Berbagai pernyataan keras dari pejabat penegak hukum di Kalimantan Barat selama ini dinilai hanya sebatas formalitas tanpa tindakan nyata.

Melihat situasi yang semakin memburuk, Iwan bersama sejumlah petani keramba lainnya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung menindak tegas para pelaku tambang ilegal beserta aparat yang diduga terlibat dalam pembiaran ini.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo, tolong dengar jeritan kami. Jangan biarkan rakyat kecil terus jadi korban. Kami percaya negara ini masih punya nurani,” pungkasnya penuh harap.

Kasus tambang emas ilegal di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sekadau, sejatinya bukan hal baru. Aktivitas PETI ini telah berulang kali disoroti aktivis lingkungan dan media massa, namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan perusakan lingkungan secara sistematis tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab, hak koreksi, serta hak klarifikasi bagi semua pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.”(Red)”

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!