Foto: Ilustrasi Jurnalis
JAKARTA,Penasilet.com – Komisi I DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi kesejahteraan para jurnalis dan pekerja media yang kini semakin terpuruk akibat banyaknya perusahaan pers yang tidak lagi mampu menggaji karyawannya. Tak sedikit yang dirumahkan hingga dipecat, menyusul anjloknya pendapatan iklan media akibat dominasi platform media sosial yang beroperasi tanpa regulasi tegas.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, menyoroti bahwa gempuran media sosial yang bebas tanpa aturan telah menggerus pasar iklan yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan media arus utama.
“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus bergerak cepat bersama kementerian dan lembaga lainnya untuk menangani persoalan ini. Platform medsos tanpa batas itu pelan tapi pasti mematikan industri pers nasional,” tegas Syamsu Rizal kepada media, Rabu (9/7/2025).
Pria yang akrab disapa Deng Ical ini menilai kebebasan medsos yang tanpa penyaring dan etika telah dimanfaatkan untuk keuntungan sepihak, bahkan menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Kondisi ini dinilainya sangat membahayakan ekosistem informasi publik yang sehat dan kredibel.
Syamsu mendorong agar Komdigi menggandeng perguruan tinggi dan lembaga riset untuk menyusun roadmap platform digital versi Indonesia yang sejalan dengan adat, budaya, serta perlindungan data pribadi masyarakat.
“Kita harus segera membuat platform digital yang 100 persen buatan Indonesia. Tujuannya bukan hanya kedaulatan data, tetapi juga melindungi pilar demokrasi seperti pers dari kehancuran,” ujar mantan Wakil Wali Kota Makassar itu.
Ia menegaskan bahwa pendapatan iklan yang dikuasai platform global membuat media lokal tak mampu bertahan. Akibatnya, ruang gerak media cetak, daring, radio, hingga televisi menjadi sangat terbatas dalam menyampaikan informasi ke publik.
Komisi I juga mendorong percepatan revisi sejumlah regulasi, termasuk UU Penyiaran, UU Pers, dan aturan lain yang terkait dengan dunia informasi digital, guna menghadirkan perlindungan menyeluruh terhadap jurnalis dan industri pers nasional.
Senada, anggota Komisi I lainnya, TB Hasanuddin, turut menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan jurnalis sebagaimana perhatian yang selama ini diberikan kepada prajurit TNI.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Kalau pilar ini runtuh, maka demokrasi kita dalam bahaya. Negara tak boleh diam,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri Komdigi, KPI, Dewan Pers, dan KIP di Kompleks DPR RI.
Hasanuddin menyoroti adanya dominasi korporasi dalam kepemilikan media yang berujung pada ketimpangan antara kepentingan bisnis dan publik. Situasi ini menurutnya turut menyumbang rendahnya kesejahteraan jurnalis di berbagai daerah.
Komisi I DPR RI pun mengajak seluruh pemangku kepentingan — pemerintah, parlemen, pelaku industri media, dan masyarakat, untuk duduk bersama mencari solusi konkret demi menyelamatkan masa depan pers Indonesia dan menjamin kesejahteraan para jurnalis yang menjadi ujung tombak informasi publik.”(Tim/Red)”.
Editor: Tamrin














