Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Hakim MK Berkaca dari Kasus Anwar Usman Dalam Menangani Gugatan Pemilu 2024

Foto: Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA, Penasilet.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar bekerja secara profesional dalam mengadili dan memutus gugatan sengketa Pemilu 2024.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berpandangan bahwa MK saat ini harus memperbaiki citranya kembali di mata masyarakat, setelah ada insiden eks Ketua MK Anwar Usman diberhentikan akibat ada conflict of interest saat memutus gugatan batas usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.

“Kepercayaan publik selama ini jadi turun ke MK,” tuturnya Haedar Nashir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Menurut Haedar, gugatan sengketa Pemilu 2024 kali ini bisa jadi momentum MK untuk memperbaiki citranya di mata masyarakat.

Haedar menyarankan agar MK bekerja lebih baik dan benar serta profesional pada saat mengadili dan memutus gugatan sengketa Pemilu 2024.

“Ini momentum bagi MK untuk memperbaiki citra dirinya. MK harus bekerja profesional dan imparsial saat mengadili dan memutus sengketa pemilu,” katanya.

Berkaitan dengan itu, dia juga mengimbau para pihak agar menghormati apapun hasil putusan MK terkait gugatan sengketa pemilu nanti.

“Para pihak hang mengajukan gugatan ke MK juga harus dihormati. Putusan ini nanti bersifat final dan harus dipatuhi oleh para pihak,” ujar Haedar mengakhiri keterangannya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!