BOGOR,Penasilet.com – Gelombang keluhan buruh Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Gunung yang berlokasi di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, kembali memantik sorotan tajam publik. Di tengah mencuatnya berbagai pemberitaan mengenai kondisi kerja yang dinilai tidak layak, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H. Wasto, angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan tegas, pabrik harus mematuhi seluruh peraturan tanpa pengecualian.
Pernyataan keras itu disampaikan H. Wasto setelah pihaknya menerima berbagai laporan terkait dugaan persoalan ketenagakerjaan yang dialami buruh, mulai dari kondisi kerja hingga hak-hak normatif yang disebut belum sepenuhnya dipenuhi perusahaan.
“Kami menerima informasi dari pemberitaan yang viral bahwa ada keluhan serius dari para buruh. Ini tidak boleh dianggap remeh. Perusahaan wajib tunduk pada aturan,” tegas H. Wasto, Sabtu (6/12/2025).
Keluhan Buruh Menguat, DPRD Turun Tangan
Menurutnya, sejumlah hak buruh diduga belum dipenuhi secara optimal. Jika benar demikian, hal ini menunjukkan lemahnya tata kelola internal perusahaan serta potensi pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan. Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD, yang menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan prinsip industri yang sehat dan bertanggung jawab.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi IV berencana melakukan pengawasan langsung ke lokasi pabrik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan sesuai standar ketentuan ketenagakerjaan maupun aturan lingkungan.
“Kami akan turun langsung. Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan buruh maupun masyarakat sekitar,” ujar Wasto.
Koordinasi dengan Dinas Terkait: Pengawasan Diperketat
H. Wasto menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk memperkuat pengawasan. Ia menilai pengawasan terpadu sangat diperlukan agar keluhan buruh tidak hanya menjadi polemik publik, tetapi ditangani secara nyata.
“Pengawasan harus berjalan efektif. Hak-hak pekerja harus mendapat perhatian serius. Tidak boleh ada perusahaan yang abai terhadap kesejahteraan buruh,” tambahnya.
Dorongan untuk Perbaikan Sistem Kerja
Langkah DPRD ini diharapkan menjadi sinyal tegas bagi manajemen pabrik AMDK Gunung agar menjalankan praktik usaha yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Menurut Wasto, perusahaan harus memperbaiki pola relasi kerja, menjamin kesejahteraan buruh, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan layak.
“Harapan kami, langkah ini dapat menciptakan iklim kerja yang sehat dan adil, serta mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawannya,” tutupnya.
“(Red)”
Editor: Tamrin














