Kepala BKSDM Taput Benyamin Nababan Enggan Berkomentar Soal Izin Tugas Indra Simaremare, Publik Curiga Ada Kaitan Politik

TAPANULI UTARA,Penasilet.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Tapanuli Utara (Taput), Benyamin Nababan, menjadi sorotan publik setelah menghindar dari pertanyaan wartawan terkait kebenaran izin tugas Indra Simaremare dari Kementerian Dalam Negeri di Pemkab Taput.

Kejadian ini berlangsung ketika Nababan menolak memberikan keterangan dengan alasan akan menghadiri rapat di kantor Bupati,
pada Kamis (17/10/2024) pagi.

“Saya tidak bisa berkomentar. Saya harus rapat ke kantor sekretariat,” ujarnya singkat sebelum terburu-buru meninggalkan wartawan yang mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut.

Sikap tertutup Benyamin Nababan ini memicu respon negatif dari berbagai kalangan masyarakat. Beberapa warga yang ditemui di Tarutung, antara lain bermarga Aritonang, Tobing, Simajuntak, dan Nababan, mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka mempertanyakan alasan di balik sikap pejabat BKSDM tersebut yang seharusnya bersikap terbuka, terutama soal isu yang menyangkut kepentingan publik.

“Sikap seperti ini seharusnya tidak dilakukan oleh seorang pejabat eselon II. Publik berhak mengetahui informasi terkait izin tugas Indra Simaremare agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Aritonang, salah satu warga yang diwawancarai, diamini oleh teman-temannya.

Lebih lanjut, Aritonang mencurigai adanya potensi keterlibatan politik di balik sikap tertutup Benyamin Nababan ini, yang kemungkinan berkaitan dengan dukungan terhadap calon Bupati tertentu. Hal ini, menurutnya, tidak boleh dibiarkan tanpa klarifikasi lebih lanjut.

Isu yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa surat rekomendasi perbantuan Indra Simaremare dari Kementerian Dalam Negeri dikeluarkan pada 2 Agustus 2023, dengan masa berlaku selama satu tahun. Dengan demikian, per 2 Agustus 2024, seharusnya masa tugas tersebut telah berakhir. Namun, hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak BKSDM Taput mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arif Sudarto Trinugroho, telah memerintahkan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk memeriksa Benyamin Nababan terkait keterlambatan informasi ini. Arif secara tegas meminta Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun, untuk segera menyelidiki kasus ini dan mengevaluasi posisi Benyamin sebagai Kepala BKSDM Taput.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Pak Inspektur, periksa orang ini,” perintah Arif kepada Lasro Marbun saat berada di Tarutung.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, yang menuntut transparansi dari pejabat terkait, terutama mengenai izin tugas Indra Simaremare. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi yang berpotensi merusak citra pemerintahan.

“(TANDING L)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!