KARAWANG,Penasilet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah menyita dana sebesar Rp101 miliar lebih dari dua rekening Bank BJB milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan selama periode 2019 hingga 2024.
Penyitaan Hasil Penyidikan Intensif
Penyitaan dana ini dilakukan setelah proses penyidikan intensif yang telah berlangsung sejak Maret 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, pada Senin (23/6/2025), menegaskan bahwa langkah ini merupakan elemen krusial dalam penanganan kasus yang menjerat tersangka GBR.
“Penyitaan ini untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Kami ingin memastikan uang ini tetap aman sampai proses hukum selesai,” ujar Syaifullah.
Penyitaan tersebut sah secara hukum, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan resmi, serta diperkuat dengan Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Karawang.
Sumber Dana dan Komitmen Penegakan Hukum
Dana yang disita diketahui bersumber dari pembagian dividen atas kepemilikan saham PD Petrogas Karawang di PT MUJ ONWJ Bandung. Dividen ini adalah hasil kerja sama Participating Interest (PI) 10% dengan PT PHE ONWJ, kontraktor eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Offshore North West Java (ONWJ).
“Kami ingin memastikan dana ini tidak hilang, dialihkan, atau disalahgunakan. Ini untuk menjaga ketersediaan alat bukti di persidangan,” tambah Syaifullah.
Syaifullah juga menegaskan bahwa langkah penyitaan ini membuktikan keseriusan pihaknya dalam menuntaskan dugaan praktik korupsi di BUMD Karawang. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami pastikan hak-hak semua pihak tetap dihormati. Seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan, tanpa ada tindakan di luar koridor hukum,” tegasnya.
Kejari Karawang berharap penyitaan ini dapat menjadi pembuka jalan untuk membongkar lebih jauh pola dugaan korupsi di PD Petrogas Persada Karawang. Selain itu, langkah ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi seluruh BUMD dan jajaran pemerintahan daerah untuk senantiasa menjaga integritas.”(Red)”.
Editor: Tamrin