Kebal Hukum Galian C PT, Kharsa Salim Ana Sudah Di Berikan Surat Peringatan Penutupan Oleh ESDM Hingga Saat Ini Tidak Bergeming ???

 

PENASILET.COM , BOGOR | Luar biasa Galian C PT, Kharsa Salim Ana milik salah satu pengusaha tambang di Cikarang Bekasi tidak bergeming meski sudah di Stop oleh pihak pemerintah Desa dan Kecamatan Cariu melalui surat peringatan penghentian operasi yang dilayangkan oleh Kanitrantib Pol – PP , Amran Iskandar S,Ap.

Bahkan yang terakhir surat peringatan dan penghentian operasi Galian tersebut datang dari- Cabang Dinas Energi Sumberdaya Mineral Kabupaten Bogor. Pada Selasa. 3 April 2024 lalu. Tertuang dalam isi surat peringatan penghentian nomor.207/ES.09/CD.II. Yang ditujukan kepada PT, Kharsa Salim Ana.” Namun pada kenyataannya Galian C yang berlokasi di Kampung Malingping , Desa Bantarkuning – Kecamatan Cariu – Bogor tetap masih melakukan penambangan hingga saat ini. Padahal pengajuan ijin WIUP nya masih dalam tahap pengurusan ijin pertambangan tahapan Eksplorasi melalui OSS.

Hal tersebut menjadi sorotan tajam dari aktivis LSM – Gerhana Jawa Barat, Januardi Manurung. Pada dasarnya di negara ini tidak ada yang kebal hukum, selagi memang penegakan hukumnya itu berjalan, tetapi banyak kejadian hal yang sama para oknum penegak aturan nya pun kadang – kadang ikut bermain karena pihak pengusaha memberikan buah manis misalnya kan begitu.”Ujarnya (1/5).

Lanjut Januardi – Menurut undan – undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Pasal 35 Ayat 1: Usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat.” Pasal 158: Setiap orang yang melakukan penambangan Tampa izin itu ada pada Pasal 35 bisa dipidana paling lama 5 (Lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100,000,000,000,00.(Seratus Miliar rupiah).Jelasnya.

Ya itu dikembalikan lagi kepada pihak terkait khususnya Pol – PP Kecamatan, Kabupaten , Provinsi dan juga pihak ESDM yang punya otoritas di hidang pertambangan, patut dipertanyakan ada apa ada siapa di Galian C tersebut.”Pungkas Januardi Manurung melalui pesan WhatsApp nya.1/5/2025.|mco

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!