Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Tegaskan Sungai Tidak Boleh Diuruk untuk Kavlingan

KOTA BATU,Penasilet.com – Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan larangan keras menguruk sungai, terutama untuk kepentingan kavlingan perumahan. Pernyataan ini disampaikan terkait dugaan pengurukan sungai curah oleh pihak Kusuma Pinus di Jalan Abdul Gani Atas, Desa Pesanggrahan, Kota Batu.

“Sungai diuruk hanya untuk kelancaran kanalisasi,” tegas Kapolres Batu kepada awak media, Sabtu (9/8/2025).

Kasatreskrim Polres Batu menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta-fakta terkait dugaan tersebut.

“Kami lidik dulu ya,” ujarnya singkat.

Polres Batu memastikan akan mengusut tuntas kasus ini demi mencegah pelanggaran hukum. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.”(YLD)”

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!