Kapolda Kalteng Kembali tercoreng,Dua Oknum Kasubdit 2 dan 3 bagian Narkoba Polda Kalteng ,di Duga Beking Peredaran Narkoba !”

  • Bagikan

Palangka Raya Kalteng, Penasilet.com – Kapolda Mutasi Subdit 2 dan Subdit 3 Narkoba Polda Sebagai Pamen Yanma Polda Kalteng Kenapa ya?

100 Hari Pemerintah Probowo gencar gencarnya untuk memberantas Narkoba dan tidak luput juga dari aparat penegak hukum wilayah Polda Kalimantan Tengah.

Nah yg menjadi pertanyaan publik saat ini adalah ada apa dengan surat keputusan
Kapolda Kalteng Nomor:ST/772/XI/KEP/2024. Tgl. 29/11/20204 yg dengan waktu cukup singkat melakukan mutasi terhadap bawahanya, dua orang Pamen berpangkat kompol jabatan subdit 2 dan subdit 3 Direktorat Narkoba Polda kalteng. Padahal saat itu sedang gencar gencarnya subdit 2 dan 3 melakukan penangkapan terhadap para bandar narkoba yg mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polda kalteng,”ucap narasumber, Selasa (3/12/2024).

Nah hal ini lah membuat pertanyaan publik sehingga wartawan turun lapangan untuk melakukan investigasi terkait hal tersebut dan wartawan menjumpai beberapa nara sumber yg mengatakan, “nah itu dia pak jurnalis, kami sangat memahami sekali kenapa pak kapolda mendadak mengeluarkan surat TR mutasi itu dikarenakan banyaknya laporan kinerja subdit narkoba dinilai tidak profesional dan terkesan banyak melakukan rekayasa kasus penangkapan dengan cara menjebak orang dengan mengunakan barang bukti narkoba sabu sabu milik mereka subdit 2 dan khususnya subdit 3 narkoba Polda kalteng an. Kompol. Aris beserta anggotanya itu saya contohkan dan gambarkan seperti kasus yg dialami saudara Brigadir Fatur rahman anggota samapta Polda kalteng yg dituduh terlibat dalam jaringan narkoba padahal itu semua adalah setingan yg dibuat kompol haris dan anggotanya an. Jabon beserta Seorang napi an. Rudiman kasus bandar narkoba tangkapan 1 kg. Sabu yg mana rudiman ini terkenal sebagai jariingan besar bandar narkoba malindo di muara teweh. Menurut sumber lagi mengatakan,! ”

saya prihatin sekali dengan kinerja subdit 3 narkoba itu karena banyak sekali sudah korban jebakan ulah mereka itu demi memenuhi target tangkapan mereka rela menghalalkan segala cara untuk mengolah kasus sesuai orderan atau desain mereka ada bahkan subdit 3 rela mengeluarkan uang besar guna menyogok dan mengajak Jaksa dan hakim untuk ikut serta membantu memperlancar perkara putusan yg diolah subdit 3 kompol haris. Itu emang jahat dan otak sendikat tidak pantas jadi polisi sangat berbahaya kami ada 8 orang korban dari kasubdit 3 itu tutur sumber mengatakan. Untuk itu kami sangat berharap dengan Bapak Kapolda untuk membongkar kasus kasus yg pernah dilakukan oleh kompol haris tersebut kami tidak rela kalau dia masih sebagai polisi dia harus di pecat dari kepolisian tegas sumber kami mengatakan. Yang jelas didepan mata kasus saudara Fatur itu mereka jelas – jelas menjebak Fatur dan mengunakan hubungan pertemanan saudara Fatur dengan Hendra. Lalu kompol. Haris dan brigadir. Jabon mengunakan jaringannya an.

Rudiman bandar besar narkoba dan sebagai napi di lapas km. 38. Itu tidak dijadikan tersangka oleh subdit 3 padahal dalam keterangan BAP rudiman dia mengakui orang yg memesan barang narkoba itu dengan seorang an. Koh boby alias lapiay di lapas pontianak dan koh boby sudah pernah melakukan komunikasi dengan Faturrahaman sebab dikarenakan boby tidak merasa pernah mengirim barang narkoba melainkan koh boby mengatakan barang itu milik subdit 3 Polda kalteng karena kami laman berkawan dengan kompol haris.

Saling membantu kata koh boby laipay. Sampai baiknya berita ini kami mencoba menghubungi kabid humas dan kapolda kalteng masih belum mendapatkan jawaban melalui via WhatsApp. ,bahkan tim awak media udah berupaya meminta keterangan penjelasan dari Dir Narkoba Polda Kalteng melalui Via telpon WhatsApp nya ,Namun belum ada Jawaban

Penulis : irawatie

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!