Jalur Penyelundupan di Jambi, di Duga Bisnis Ilegal Merajalela

Jambi, Penasilet.com – Di Provinsi Jambi, terutama di wilayah Tungkal dan Tanjung Jabung Barat, jalur pelabuhan tikus menjadi primadona bagi para pelaku kejahatan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.

Diduga Barang-barang yang diselundupkan termasuk, minuman keras oplosan, rokok tanpa cukai, mainan seks, pakaian bekas, hingga baby lobster yang bernilai miliaran rupiah.

Pelabuhan tikus tersebut diduga kuat dikelola oleh dua sosok besar, yakni J dan HT, yang dikenal di wilayah perairan Tungkal dan Tanjung Jabung Barat.

J, yang juga dikenal dengan nama BHK atau BJ, disebut sebagai pemilik pelabuhan tikus di Tungkal dan Pelabuhan Dagang Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, HT menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan kedok pabrik pinang yang dioperasikan oleh PT BS alias PT B Selamanya. Usaha ini melibatkan beberapa oknum kepolisian setempat.

Beberapa anggota kepolisian diduga terlibat dalam memperlancar bisnis ilegal ini, baik yang masih bertugas di Polda Jambi maupun yang telah dipindahkan ke Bangka Belitung.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai peran J dan HT dalam jaringan penyelundupan tersebut.

SH, dalam pernyataannya, berencana melaporkan praktik bisnis ilegal ini kepada Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Hubungan Laut.

“Kami akan mengambil langkah untuk melaporkan praktek bisnis illegal yang diduga dimiliki J dan HT ini langsung kepada Kementerian Perhubungan RI Cq. Dirjen Hubungan Laut melalui what’sapp pribadi masing masing pejabat tinggi tersebut,” ucap Sulthan Hendri.

Hendri mengklaim memiliki bukti konkret berupa video dan rekaman suara yang menunjukkan aktivitas penyelundupan barang-barang terlarang dari luar negeri.

Laporan mengenai kegiatan ilegal ini telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono.

“Saya punya bukti kongkrit atas pelabuhan ilegal milik Jhoni dan Hadi Tan mulai dari data-data video di lapangan. Voice suara T ilegal inilah pintu masuknya barang barang terlarang dari luar negeri, minuman alkohol oplosan luar negeri tanpa cukai, rokok tanpa cukai, Sex Toys, baju bekas, dan lain sebagainya. Sedangkan Penyeludupan keluar negeri,” ucapnya juga.

Hendri berharap Mabes Polri segera mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum terkait penyelundupan ini.

“Maka dengan hal tersebut, diharapkan Mabes Polri untuk memerintahkan anggotanya, untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap penyelundupan Ilegal tersebut,” harapnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk memberantas jalur penyelundupan di Provinsi Jambi.

Sumber : https://jayadigdayainfo.com/2024/05/31/maraknya-peredaran-barang-ilegal-di-jambi-hingga-kini-belum-bisa-teratasi/

(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!