Haikal dan Boni (Kader PKN) Siap Bertarung di Pileg 2024 Pasca Putusan MK Tetapkan Sistem Proporsional Terbuka

MUBA,Penasilet.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

Kedua tokoh muda, Muhammad Hasan Haikal dan Boni Mantap menyambut baik putusan Mahkamah Konsitusi (MK) menolak gugatan permohonan sistem pemilu legislatif Sistem Proporsional tertutup dan
sangat mendukung sekali putusan MK menyatakan Sistem pemilu legislatif 2024 tetap Proporsional terbuka.

Dengan putusan MK itu keduanya menyatakan keseriusannya untuk maju sebagai calon anggota legislatif dan siap bertarung pada Pileg 2024.

M.Hasan Haikal akan bertarung sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Dapil 9 meliputi Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Pada Pileg 2024 mendatang.

“Dengan Putusan MK Sistem pemilu tetap proporsional terbuka, saya siap bertarung sebagai Caleg dari Partai PKN untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan priode 2024 – 2029 di Dapil 9 meliputi Kabupaten Muba,” ujar M.Hasan Haikal kepada media, Kamis (15/6/2023).

““Saya maju sebagai Caleg untuk DPRD Provinsi Sumsel karena ada dukungan dari teman-teman, keluarga dan lapisan masyarakat dan agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Dapil 9 Sumsel,” ucap M.Hasan Haikal.

Begitupun Boni Mantap Kader PKN Muba, meski sebagai pendatang baru dipanggung politik menyatakan kesiapannya maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten Muba Dapil 1 meliputi Kecamatan Sekayu.

Menurut pemuda Kader PKN alasan utama yang mendorong dirinya untuk maju pada Pileg mendatang, karena ada berbagai dukungan dari lapisan masyarakat serta keluarga.

Dalam kontestasi politik Boni memang pendatang baru, namun bukan berati dirinya tidak dikenal oleh masyarakat, dari latar belakangnya, beliau pernah menjabat sebagai Ketua dan anggota BPD Desa Bailangu Kecamatan Sekayu dan Ketua DPD Barikade 98 Muba.

Dalam kesempatan yang sama Boni menyatakan siap bertarung di pileg 2024 dengan sistem pemilu proporsional terbuka sebagaimana putusan MK pada Kamis 15 Juni 2023.

“Pada pileg 2024 siap maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten Muba Dapil 1 Kecamatan Sekayu dari partai PKN,” kata Boni.

“(tmr)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!