BABAKAN RADEN,Penasilet.com – Kepala desa Babakanraden.H. Salvator Tarigan S.E ,menyerahkan Bantuan Sosial Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) kepada 52 keluwarga penerima manfaat secara simbolis yang berempat di kantor Desa Babakanraden Kecamatan Cariu, pada-Selasa 16/5/2023 pagi tadi.
Penyaluran BLT-Dana Desa dihadiri unsur Muspika – Kasi pemerintahan kecamatan Cariu.Moch. Fahmi, S. AP , Sulistiati, S. Sos Kasi Ekbang – Bripka Dian Rusdiana (Babinmas), Aep (Binpol),Pendamping desa Kecamatan, Para Kepala Dusun (Kadus), Para Ketua RT, Ketua RW, dan jajaran pemerintahan Desa Babakanraden.
Juriah (58) salah satu penerima BLT menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah desa Babakanraden yang telah memberikan bantuan ini, bantuan ini akan saya pergunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari demi mencukupi kebutuhan hidup saya. Ucapnya penuh dengan keceriaan terpancar diraut wajah yang sudah tidak lagi muda.
Pada kesempatan tersebut H. SALVATOR TARIGAN -Kepala Desa Babakanraden berharap kepada para KPM, pergunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya ya, jangan dibelikan untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya, pergunakan untuk membeli bahan pokok demi mencukupi kebutuhan sehari-hari ya,” Ucapnya.
“Alhamdulillah pada hari ini kita dari Pemerintahan Desa Babakanraden telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 tahap pertama, sebanyak 900’Ribu rupiah untuk 3 bulan yaitu Januari – Pebruari dan Maret. harapan saya bantuan ini dapat sedikit meringankan beban kebutuhan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19, atau dalam pemulihan ekonomi nasional.Imbuh SALVATOR yang didampingi salah satu staf desa Saeful Mubarok S.H.
“Lebih lanjut. Salvator Tarigan Kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan tahun ini perlu diketahui bahwa pada tahun 2023 ini Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10% (persen), dan maksimal 25% (persen). Persentase bantuan langsung tunai (BLT) itu diatur dalam peraturan menteri keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023. Jadi saya harap semua pihak agar dapat memakluminya.”Pungkasnya.
“(Marco)”