Penasilet.com. Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mencari Keadilan (GEMMAR-K) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai jilid kedua di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (16/6/2025).
Mereka menyuarakan tuntutan agar pengusutan dugaan penyimpangan pembuatan peta desa di Kabupaten Lahat dapat dipercepat.
Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Ungkap Aktor Korupsi Penyimpangan Pembuatan Peta Desa!” dan secara khusus menyoroti lambannya penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Penanganan tersebut dinilai tebang pilih dan terkesan menutup mata terhadap oknum-oknum yang diduga turut berperan dalam korupsi pembuatan peta desa di Kabupaten Lahat.
“Kami tidak datang membawa provokasi, tapi keresahan warga desa yang merasa haknya diinjak oleh ulah oknum pejabat,” teriak Dandi, S.H., selaku koordinator aksi.
Tuntut Penyelidikan Mantan Pejabat Dinas PMD
GEMMAR-K secara spesifik menyebut dua nama pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat yang menurut mereka perlu diselidiki lebih lanjut. Kedua nama tersebut adalah mantan Kabid Administrasi DPMDes tahun 2023 berinisial FH Fiji dan Kasi DPMDes berinisial W.
“Kami menduga kuat kedua oknum itu terlibat dalam penyimpangan pembuatan peta desa Kabupaten Lahat dan diduga berperan dalam korupsi penyimpangan pembuatan peta desa Kabupaten Lahat,” tegas Dandi, S.H.
Kejati Sumsel: Proses Hukum Terus Berjalan
Menanggapi aksi massa, Kepala Seksi 2 Pengembangan Masyarakat Kejati Sumsel, Bito, turun langsung menemui para demonstran. Ia menjelaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini masih berjalan dan penyidikan tengah dikembangkan.
“Proses pengumpulan saksi tambahan sedang berlangsung. Tersangka sudah ditetapkan ulang dan saat ini berkas tengah dilengkapi sebelum dilimpahkan ke Kasi Pidsus Kejati,” jelas Bito di hadapan peserta aksi.
Namun, pernyataan Bito tampaknya belum sepenuhnya memuaskan pihak GEMMAR-K. Mereka menilai tidak ada langkah konkret yang signifikan dan mendesak Kejati Sumsel untuk segera mempercepat penanganan kasus ini. Jika tidak ada progres yang jelas, GEMMAR-K mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami beri waktu, tapi jangan coba abaikan ini. Jika tidak ada progres, kami akan kembali dengan suara yang lebih lantang hingga ke Kejaksaan Agung,” ujar M. Miftahudin, S.H., perwakilan GEMMAR-K lainnya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian serta pengamanan internal Kejati. Sejumlah warga yang melintas turut menyaksikan jalannya aksi. Selain orasi, GEMMAR-K juga memberikan karangan bunga kepada Kejati sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap Kejari Lahat.
Kasus dugaan korupsi penyimpangan peta desa ini terus menjadi perhatian publik. GEMMAR-K berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku yang diduga menyalahgunakan wewenang diproses sesuai hukum yang berlaku.”(Rilis)”.