PALEMBANG,Penasilet.com – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Gelar Aksi Sekaligus Laporan Pengaduan di Kantor kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Terkait Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang atas Perjalanan Dinas pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Berakibat Pada Kerugian Negera Sebesar Rp875.984.945,00,- pada Senin (30/12/2024).
Menurut Wirandi adanya Belanja Perjalanan Dinas Bidang yang Tidak Dilaksanakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin dengan Total Belanja Perjalanan Dinas untuk seluruh bidang dan UPTD pada tahun 2023 adalah sebesar Rp1.846.434.750,00.
Berdasarkan Hasil Informasi perjalanan dinas diketahui bahwa terdapat pegawai yang tidak melaksanakan perjalanan dinas sesuai surat tugas. Nilai perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan tersebut sebesar Rp305.854.550,00, yang terdiri dari perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp188.825.000,00 dan perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp117.029.550,00;
Adanya Keterangan Para pegawai yang namanya tercantum dalam surat tugas mengakui bahwa dirinya tidak melaksanakan perjalanan dinas dan menyatakan bahwa namanya dipinjam oleh bidang terkait;
Berdasarkan Hasil permintaan keterangan kepada para Kepala Bidang diketahui bahwa peminjaman nama pegawai di surat tugas dilakukan karena kurangnya uang perjalanan dinas akibat adanya kebijakan internal dinas untuk memotong uang perjalanan dinas. Atas perjalanan dinas yang dilaksanakan pegawai akan dipotong sebesar 10% s.d. 35% dari total biaya perjalanan dinas.
Menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI ) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tersebut Ketua Gerakan Pemuda Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin sangat Kecewa atas Banyak nya Dugaan KKN Pada Dinas Peradangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin dalam Orasinya Ketua GAAS Muba Wirandi.
” Kami sangat Kecewa dan mengecam Keras atas banyaknya Permasalahan yang menyangkut Keuangan di Dinas Peradangan Kabupaten Musi Banyuasin Pasalnya Permasalahan tersebut di lakukan dengan Menyalahgunakan Wewenang nya selaku Kepala Dinas dan buruknya tata kelola keuangan negara, hal tersebut di contoh oleh kepala Bidang dengan alasan adanya Pemotongan sebesar 10% s.d. 35% dari total biaya perjalanan dinas; Oleh Kebijakan Internal dinas ” ungkap Wirandi.
“Adanya Penyalahgunaan Wewenang dengan Memakai nama Pegawai tetapi tidak sesuai dengan Surat Tugas oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin tersebut merupakan salah satu bentuk kejahatan dan sudah tidak bisa di toleransi, itu merupakan suatu perbuatan korupsi, dan lebih parahnya lagi kepala dinas berupaya untuk menutupi dugaan Korupsi Tersebut Mengunakan asalan Untuk kebutuhan Kantor”tegas Wirandi menambahkan.
Pada Orasinya Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin Menyampaikan 4 Point Tuntutan yaitu :
1.MEMINTA KEJATI SUMSEL UNTUK MENGUSUT TUNTAS DUGAAN KKN, PADA DINAS PERADANGAN DAN PERINDUSTRIAN MUBA ATAS DIDUGA KUAT KERAPKALI MELAKUKAN KORUPSI DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG.
2.MEMINTA KEJATI SUMSEL PANGGIL DAN PERIKSA KEPALA DINAS PERADANGAN DAN PERINDUSTRIAN MUBA TERKAIT DUGAAN KORUPSI DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAS Rincian pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp875.984.945,00,- (Rp1.606.424.465,00- Rp730.439.520,00).
3. MEMINTA KEJATI SUMSEL MEMANGGIL KEPALA KEPALA BIDANG JAJARAN DINAS PERDAGANGAN DAN INDUSTRI MUBA UNTUK DI MINTA KETERANGAN TERKAIT PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA DINAS PERDAGANGAN MUBA.
4. MEMINTA KEJATI SUMSEL MEMANGGIL KEPALA UPTD PASAR MAGUN JAYA DAN BABAT TOMAN ATAS DUGAAN KORUPSI TERKAIT KURANG RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN, DAN RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR STOR PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
5. MEMINTA KEJATI SUMSEL MENGUSUT DUGAAN PUNGLI ATAS Pemotongan sebesar 10% s.d. 35% dari total biaya perjalanan dinas;.
“Untuk mengungkap Dugaan Korupsi, Penyalahgunaan Wewenang serta Pungutan Liar Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Musi Banyuasin ini kami akan mengalar aksi lanjutan guna Mengusut Tuntas dan Membantu Pemerintah dalam Memberantas Korupsi di Indonesia Khususnya kabupaten Musi Banyuasin ” kata Wirandi Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan ( GAASS ) Cabang Musi Banyuasin di depan Kejati Sumsel.
“(Tim/Red)”.
Editor: Tamrin