*Galian C Ilegal Dikampung Bondol, Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor Diduga Gunakan Solar Subsidi*

Bogor,Penasilet.com – Diduga galian C Ilegal di kampung Bondol desa Bendungan kecamatan Jonggol – Bogor menggunakan Solar Subsidi.

Pasalnya, selain diduga tidak memiliki izin juga disinyalir penambang menyalahgunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar. Padahal seharusnya menggunakan BBM non subsidi (industri).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, solar subsidi yang digunakan keperluan operasional alat berat beko (Eskavator) dibeli dari SPBU dan diduga ada Oknum yang bermain dalam kegiatan melawan Hukum tersebut.

BBM bersubsidi untuk keperluan tambang ilegal tersebut jelas merugikan negara dan melanggar ketentuan dalam peraturan pertambangan, tentunya harus ada tindakan tegas dari para penegak hukum bukan hanya Formalitas.

Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang mengaku sudah menegur pengusaha tersebut, bahkan ditutup agar tidak ada lagi kegiatan.Namun nyatanya kegiatan Galian C disana masih berlanjut kami sebagai pihak Pol PP kecamatan Jonggol sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.”Ungkap Dadang.

“Kami sudah melakukan penindakan penutupan. Nanti kami juga akan tembuskan ke kabupaten dan kami juga mendapat Informasi sudah dimonitor oleh pihak Mabes Polri,”Terangnya.

Dadang menambahkan, sebelumnya aktivitas galian itu sudah ditutup pihak Polda Jabar. akan tetapi ini sudah beroperasi lagi padahal waktu itu Alat beratnya sudah di segel terus dipasang Police line juga. Ini yang perlu di telusuri.”Pungkas Dadang melalui chat Whatsaapnya.

|Mr.red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!