Disnakertrans Muba Gandeng PT Putra Utama Sawit Sungai Angit, Dua Posisi Lowongan Kerja Dibuka untuk Tenaga Lokal

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmen dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. Kali ini, kolaborasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba dengan PT Putra Utama Sawit Sungai Angit membuka kesempatan kerja untuk dua posisi, yakni Elektrikal Maintenance dan Fitter Maintenance, dengan penempatan di wilayah Babat Toman.

Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, S.H., menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin wajib mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, termasuk dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di Muba harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui terbukanya lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah.

“Sesuai semangat mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat, saya menginstruksikan seluruh perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin untuk mematuhi Perda Nomor 2 Tahun 2020. Rekrutmen tenaga kerja harus betul-betul memprioritaskan putra-putri asli daerah yang ber-KTP Musi Banyuasin. Kita ingin keberadaan perusahaan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” tegas Toha Tohet, Senin (19/10/2026).

Senada dengan arahan Bupati, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, A.P., mengapresiasi langkah PT Putra Utama Sawit Sungai Angit yang berkoordinasi langsung dengan Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta) Disnakertrans Muba.

Ia menegaskan, Disnakertrans tidak hanya memfasilitasi penyampaian informasi lowongan kerja, tetapi juga mengawal proses rekrutmen agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menjalankan arahan Bapak Bupati H. M. Toha Tohet, S.H., dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen untuk mengawal proses rekrutmen ini agar berpihak pada tenaga kerja lokal. Disnakertrans tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi juga pengawas guna memastikan tidak ada praktik rekrutmen yang merugikan masyarakat Muba,” ujar Herryandi.

Dua Posisi Dibuka, Pelamar Wajib Ber-KTP Muba

Kepala Bidang Penta Disnakertrans Muba, Sukarni, menjelaskan bahwa penerimaan berkas lamaran difasilitasi secara resmi oleh Disnakertrans Muba untuk dua posisi, yakni Elektrikal Maintenance dan Fitter Maintenance, dengan lokasi penempatan di Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan minimal SMK/D3 jurusan Teknik Elektro atau Kelistrikan untuk posisi Elektrikal Maintenance, serta Teknik Mesin atau jurusan sederajat untuk posisi Fitter Maintenance, sesuai kebutuhan perusahaan.

Sebagai bentuk prioritas bagi tenaga kerja daerah, pelamar diwajibkan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Musi Banyuasin serta Kartu Pencari Kerja (AK.1).

Adapun dokumen administrasi yang harus disiapkan meliputi:

1. Surat lamaran kerja tulis tangan menggunakan huruf kapital yang ditujukan kepada Pimpinan PT Putra Utama Sawit Sungai Angit.
2. Curriculum Vitae (CV).
3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir.
4. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Musi Banyuasin (wajib).
5. Kartu Pencari Kerja (AK.1).
6. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.
7. Surat pengalaman kerja, jika ada.

Pendaftaran Online Ditutup 25 Oktober 2026

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, berkas lamaran dapat dikirimkan secara daring melalui email resmi Bidang Penta Disnakertrans Muba di penta.disnakertransmuba@gmail.com.

Batas akhir penerimaan berkas lamaran ditetapkan pada 25 Oktober 2026. Pelamar diimbau memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum dikirimkan.

Disnakertrans Muba juga mengajak para pencari kerja, khususnya masyarakat Babat Toman dan sekitarnya, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Masyarakat diingatkan agar mewaspadai praktik percaloan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Hanya pelamar yang memenuhi kriteria yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempertemukan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan potensi sumber daya manusia lokal. Pemerintah daerah pun menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan harus berjalan seiring dengan komitmen membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

Muba Maju Lebih Cepat! Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!