Diduga pembelanjaan Dana 20 Persen Ketahannan Pangan Desa Sindang Bulan Tidak Musyawarah Dengan Masyarakat

Bengkulu Selatan,Penasilet.com – Program pemerintah Desa Sindang Bulan kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, pembelanjaan dana ketahanan pangan 20% Tahun Anggaran 2023 di belanjakan denga pohon pucuk Merah.

Informasi yang di dapat oleh awak media bahwa desa sindang bulan dana ketahannan pangan 20% tersebut di belikan dengan pohon pucuk merah tersebut, hal ini di informasikan oleh Awak media dengan melalui Via hanpone, namun warga yang memberi informasi tersebut Tidak mau menyebutkan namanya, namun dirinya salah satu warga yang sangat menolak keras untuk pemerintah desanya membelikan danana 20% tersebut dengan pohon pucuk merah ujarnya.

Masih Via hanpone, menurut wrga pohon pucuk merah itu sangatla tidak bermanfat bagi kami warga Sindang Bulan ini mangkanya Saya selaku Warga menolak keras Pemerintah desa kami membeli Pohon pucuk merah tersebut, jadi Saya sangat Berharap dengan para Awak media untuk mempublikasikan di metsos Agar hal ini bisa menjadi bahan untuk penelusuran lebih lanjut tegasnya.

Dan untuk mencari kebenaran informasi tersebut, ahirnya Awak media langsung bergegas turun kelapangan untuk melakukan kebenaran informasi itu sekali gus untuk konfermasi pada hari jum’at 09/06/2023 namun sangat disayangkan di kantor Desa Sindang Bulan Hanya ada dua orang stafnya saja Sementara kepala desanya dan perangkat Desanya melakukan kegiatan gotong Royong dilapangan.

Tapi walau demikian untuk melakukan konfermasi, Awak media mencoba lewat Via hanpone, dan yang menghubungi kepala desa, Setaf desanya itula akan tetapi kepala desa topli dalam panggilan sehari – harinya juga tidak menjawab, karna Topli tidak menjawab ahirnya setaf desanya mencoba menilpon Sekdesnya, tapi sekdespun tidak bersedia untuk di konfermasi, dan dirinya tetap menganjurkan untuk menghubungi kepala desa itula yang paling tepat jelasnya.

Dan untuk keberimbangan suatu pemberitaan tentang pembelanjaan dana desa di belanjakan dengan pohon pucuk merah ini, berhubung waktu kurang memungkinka, karena Topli mau solat jum’at Ahirnya Awak media putar haluan untuk menju pulang untuk melakukan konfermasi dengan Badan inspiktorat, terlebih dahulu Awak media melakukan wawancara denga beberapa orang warga.

Dan wargapun menjelaskan dengan Awak media bahwa kami sangat tidak setuju pemerintah desa kami membeli pohon pucuk merah ini, dan yang sangat Eronisnya lagi pemerintah desa menanam pohon ini kami saja tidak tau karena kami warga juga tidak di kasih tau, setelah kami pulang dari kebon tau – tau sudah ada tanaman pohon ini ungkap warga.

Dan untuk menentukan bahwa dana ketahannan pangan 20% boleh dan tidaknya Awak media konfermasi dengan diriktur inspektorat, Hamdan Sarbaini, dan menurut Hamdan dana ketahan pangan itu sangat tidak boleh, karena menurut Hamdan itu tidak ada manfaatnya bagi warga, kalau pemerintah Desa mengatakan itu progeram penanaman sejutah pohon, itu sudah adah ketentuan dari pemerintah pusat, jadi kalau pemerintah desa mengacu berdasarkan penanaman sejuta pohon itu sangat tidak masuk akal jelas Hamdan.

Masih Hamdan, Saya mengatakan untuk Dana 20% tersebut tidak boleh di belanjakan dengan pohon pucuk merah, karena apapun alasanya pohon itu jangan kan untuk berbuah sedang kan berbunga aja tidak jadi apa manfatnya bagi warga pohon tersebut tutup Hamdan.(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!