Bogor. Cariu.Penasilet.com,- timur.”Polemik dugaan Mark up angaran program Satu Miliar Satu Desa ( Samisade ) ,bantuan keuangan untuk Infrastruktur dari,Pemerintah Kabupaten Bogor ke tiap Desa di seluruh wilayah Bogor menjadi ajang nikung anggaran oknum Kades.
Seperti yang terjadi di Desa Cibatu Tiga Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, Uang ratusan juta untuk pembangunan jalan Betonisasi / Hot mix di Tikung oknum Kades Cibatu Tiga (Ai),hingga 500 juta rupiah.
Hal tersebut menjadi sorotan publik termasuk, dari Insan media – Lembaga dan masyarakat yang mengetahui kasus yang dilakukan oknum Kades Cibatu Tiga.
Anggadita Erlangga Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) ,Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun ( LP – NASDEM ), meminta para penegak hukum memproses kasus ini, sudah jelas pasal nya sudah jelas kasusnya Korupsi kan begitu.”Kata Anggadita saat disambangi dikediamannya.(29/9).
Masih Anggadita-“Beberapa waktu lalu saya menemui Kades Cibatu Tiga untuk mengkonfirmasi hal yang saat ini jadi perbincangan masyarakat ( Publik ) dan menjadi sorotan Lembaga dan media di Bogor.
Dia ( Ai ) Kades Cibatu Tiga mengaku bahwa anggaran tersebut sudah di kembalikan 300’Juta dan sisanya 200’Juta lagi. Menurut (Ai) sebetulnya tidak seluruhnya saya benar isu tersebut karena, saya sudah membangunkan namun terlambat realisasinya dan juga terlambat di monev sehingga tidak di akui oleh pihak Kecamatan yaitu Kasi Pem dan pendamping.
Namun apapun alasannya Kades tersebut tadi dikatakan bahwa Kades sudah mengembalikan anggaran 300’Juta dan sisanya 200’Juta lagi belum dikembalikan, itu tidak menjadi dasar alasan para penegak hukum untuk tidak melanjutkan kasus hukumnya si Kades itu. Harus bisa membedakan mana kasus perdata mana kasus pidana, kalau perdata itu utang piutang kepada anggap sesama Kades misal / dengan rekanan Bisnis oke itu perdata. Tapi,,ini kan beda yang Dia Tikung ( Korupsi ) itu Uang anggaran dari Pemkab Bogor yang notabene anggaran APBD.”Tandas Anggadita.
Intinya saya meminta penegak hukum di Bogor faham kontek dan tegas jangan tebang pilih, tegakkan hukum sesuai marwahnya jangan Tajam kebawah tapi tumpul ke atas.”Tegasnya.29/9/2023 (Mrc-red)














