KARAWANG,Penasilet.com – Situasi di SMKN 1 Cikampek sudah sangat memprihatinkan dan memalukan. Anggaran mencapai Rp 12 MILIAR selama 4 tahun (2021-2024) habis tak jelas, namun kondisi sekolah rusak parah dan administrasi ditutup-tutupi, DPD LSM KPK RI Provinsi Jawa Barat dengan tegas MENDESAK DAN MENDESAK agar Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat tidak bisa lagi tinggal diam. Audit ulang secara total dan menyeluruh harus segera dilakukan sekarang juga!
SUARA DESAKAN KERAS
Kami melihat pengawasan internal sudah tidak berfungsi. Oknum di sekolah seolah KEBAL HUKUM, bisa mengelola uang negara seenaknya tanpa takut sanksi. Oleh karena itu, tangan dingin pemimpin tertinggi daerah adalah satu-satunya harapan untuk membongkar kebusukan ini.
1. PANGGILAN KEPADA BUPATI KARAWANG
Bapak Bupati, selamatkan sekolah di daerah Anda!
– Bagaimana mungkin Bupati bisa tenang melihat sekolah negeri di wilayahnya bobrok parah, padahal dana perbaikan masuk ratusan juta setiap tahun?
– Kondisi atap bocor, dinding bolong, dan fasilitas tidak layak adalah bukti nyata adanya pemborosan dan korupsi.
– TUNTUTAN KAMI:- Segera perintahkan Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan AUDIT KHUSUS.
– Cocokkan laporan keuangan dengan kondisi fisik yang sebenarnya ada di lapangan.
– Jangan biarkan nama baik Karawang dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
2. PANGGILAN KEPADA GUBERNUR JAWA BARAT
Bapak Gubernur, hentikan budaya korupsi di lingkungan Pemprov Jabar!
– SMKN 1 Cikampek adalah sekolah tingkat provinsi yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran berat dan menutupi informasi publik.
– Mereka seolah tidak takut pada aturan dan merasa paling berkuasa.
– TUNTUTAN KAMI:- Turunkan tim audit independen atau minta BPKP/BPK turun tangan melakukan AUDIT ULANG.
– Buka paksa semua dokumen yang disembunyikan, mulai dari RKAS, SPK, hingga bukti transfer asli.
– Buktikan bahwa Pemprov Jabar tegas memberantas korupsi, tidak pandang bulu, dan tidak ada yang kebal hukum.
DATA YANG MENJADI BUKTI KERUGIAN NEGARA
– Total Dana Masuk (2021-2024): ± Rp 12 MILIAR
– Total Dana Perbaikan: ± Rp 1,2 MILIAR
– Kondisi Fisik: RUSAK PARAH. Atap asbes jebol, dinding bolong, cat kusam.
– Pertanggungjawaban: TIDAK JELAS. Hanya angka di kertas, tidak ada bukti fisik dan administrasi yang valid.
PERTANYAAN MENDESAK: Ke mana perginya uang Rp 612 Juta di tahun 2024 jika bangunan masih seburuk ini? Kenapa dokumen ditutup-tutupi?
PERNYATAAN SIKAP
“Kami dengan sangat keras MENDESAK Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat untuk segera turun tangan. Jangan biarkan SMKN 1 Cikampek menjadi lahan bisnis oknum yang merugikan negara dan menyengsarakan siswa,” ujar Bapak Januardi Manurung, Ketua DPD LSM KPK RI Provinsi Jabar. “Lakukan AUDIT ULANG sekarang juga. Jangan tunggu ada korban atau masalah makin besar. Rakyat sudah muak dengan kebobrokan ini. Kami ingin tahu kebenarannya, dan kami ingin uang rakyat dikembalikan untuk fasilitas pendidikan yang layak!” tegasnya.
TUNTUTAN MUTLAK
1. Bupati Karawang wajib memerintahkan audit menyeluruh dan mengecek langsung kondisi fisik sekolah.
2. Gubernur Jawa Barat wajib mengawasi dan memastikan tidak ada rekayasa data, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
3. Bongkar Segalanya: Semua aliran dana harus dilacak, semua bukti transaksi harus ditunjukkan ke publik secara transparan.(Red).
Editor: Tamrin














