Buruh Menjerit, UPTD Wilayah 1 Bogor “Menghilang”: Disnaker Ada Tapi Tak Bekerja

BOGOR,Penasilet.com – Di saat buruh mengadu soal upah tak layak dan absennya jaminan sosial, UPTD Wilayah 1 Bogor Disnaker Jawa Barat justru tampil bak pesulap: hadir namanya, namun sosok dan perannya entah ke mana. Kondisi ini menuai sindiran keras dari Ketua DPD Jawa Barat LSM KPK RI, Januardi Manurung, yang menilai kinerja UPTD 1 Bogor Disnaker Jabar dan Disnaker Kabupaten Bogor layak diberi raport merah.

Januardi Manurung menyebut kedua lembaga tersebut “mandul” dalam menangani persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT Surya Abadi Lestari (SLA), produsen AMDK merek Gunung yang beroperasi di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Lembaga yang seharusnya berdiri paling depan melindungi buruh justru terlihat loyo. Disnaker seolah tak berdaya menghadapi perusahaan yang diduga melanggar aturan. Kalau begini, buruh disuruh percaya kepada siapa?” sindir Januardi, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, pembiaran semacam ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman serius terhadap wibawa negara di mata masyarakat.

“Jika Disnaker hanya kuat di papan nama kantor, tapi lemah di lapangan, maka jangan heran publik menilai lembaga ini sekadar formalitas. Ada, tapi tak terasa fungsinya,” tegasnya.

Kasus PT SLA, lanjut Januardi Manurung, menjadi etalase telanjang lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Buruh mengeluhkan upah harian hanya Rp75 ribu, tanpa kejelasan jaminan BPJS, namun respons pengawas justru berputar-putar seperti kompas rusak.

Ironi semakin lengkap saat wartawan mencoba meminta klarifikasi langsung ke Kantor UPTD Wilayah 1 Bogor di Jalan Jakarta–Bogor, Cibuluh. Alih-alih bertemu pejabat berwenang, wartawan justru diarahkan menemui resepsionis.

“Kepala UPTD-nya Pak Dandi nggak ada. Saya di sini cuma terima tamu dan surat,” ujar Zaelani, resepsionis kantor tersebut.

Lebih membingungkan lagi, Zaelani kemudian menambahkan bahwa Kepala UPTD “sedang tidak di kantor”, meski tak satu pun pihak dapat menunjukkan keberadaan yang bersangkutan. Kepala UPTD pun seolah berubah menjadi figur mitos: sering disebut, namun tak pernah terlihat.

Situasi ini memperlihatkan wajah pelayanan publik yang kusut, kewenangan penuh di tangan kepala UPTD, namun ketika dibutuhkan, yang tersedia hanya meja resepsionis dan jawaban normatif.

Dikonfirmasi terpisah, Andri selaku pengawas menyatakan bahwa wartawan diarahkan ke resepsionis untuk membuat janji pertemuan.

“Pak Zaelani bertugas menerima tamu. Silakan buat janji dulu, nanti dibantu penjadwalan,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, UPTD Wilayah 1 Bogor Disnaker Jabar juga meminta buruh yang mengadu untuk menyampaikan laporan tertulis resmi, lengkap dengan bukti-bukti, serta surat kuasa jika didampingi LSM. Persyaratan administratif tampak rapi, namun penyelesaian substansi persoalan buruh justru berjalan di tempat.

“Perlindungan tenaga kerja bukan sekadar jargon manis di spanduk atau SOP di lemari arsip. Tanpa keberanian bertindak, buruh akan terus menjadi korban, sementara perusahaan yang diduga melanggar aturan tetap melenggang bebas,” pungkas Januardi Manurung.

Kritik ini menjadi alarm keras bahwa negara tidak boleh kalah oleh kelambanan birokrasi. Sebab, ketika pengawas sibuk mengatur jadwal dan buruh terus menunggu kepastian, keadilan hanya akan menjadi cerita, bukan kenyataan.
“(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!