Askun: Pentahelix ala PUPR Karawang, Kolaborasi atau Kolusi Berkedok Inovasi?

KARAWANG,Penasilet.com – Pengamat kebijakan pemerintahan Asep Agustian, S.H., M.H. kembali mengguncang publik dengan kritik tajam terhadap konsep “Pentahelix” yang digadang-gadang oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang.

Kritikan keras ini muncul setelah ditemukannya dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan drainase di Jalan Puri Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, yang menelan anggaran sekitar Rp1,4 miliar dari APBD Karawang dan dikerjakan oleh CV Trisula Wijaya.

Menurut Asep Agustian yang akrab disapa Askun, proyek tersebut kuat diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK). Bahkan, pelaksanaan proyek tetap berjalan meski lokasi pekerjaan masih tergenang air.

“Coba tanyakan ke Kabid Pentahelix alias Kabid SDA, karena yang pertama kali mengumandangkan konsep pentahelix adalah dia. Yang saya tidak sukanya, dia sempat mengklaim dalam media bahwa Bidang SDA di bawah kepemimpinannya bersih. Ya, memang ‘bersih’ semuanya, bersih segala-galanya,” ujar Askun dengan nada sarkastik kepada media pada Kamis (6/11/2025).

Lebih lanjut, ia menyindir ucapan sang pejabat dengan peribahasa “ucapanmu adalah harimaumu”, menilai klaim bersih seharusnya datang dari pihak luar, bukan dari diri sendiri.

“Kalau memang merasa bersih, jangan Anda sendiri yang mengatakan. Biarlah publik yang menilai. Fakta hukum dan fakta di lapangan jelas, proyek drainase Puri itu dikerjakan dalam kondisi banjir. Lalu keberadaan material pasir di situ buat apa?” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Askun juga menyoroti proyek sabuk pantai yang disebutnya lamban dan berpotensi tak rampung hingga akhir tahun 2025, dengan anggaran hampir Rp1 miliar. Ia menyebut kedua proyek itu sebagai potret buram pelaksanaan Pentahelix di Karawang, yang justru bertolak belakang dengan semangat kolaboratif yang selalu digaungkan.

“Katanya ketika ditanya soal lingkaran setan, jawabannya adalah pentahelix. Nah sekarang, di mana pentahelix itu? Ke mana unsur-unsurnya? Saya akan terus mengkritisi, sampai kapanpun, karena ini menyangkut akuntabilitas publik,” ujar Askun, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Karawang.

Dengan mengungkap dua proyek bermasalah itu, Askun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera menyelidiki sejauh mana kebenaran pelaksanaan proyek-proyek SDA PUPR Karawang.

“APH harus berani membuktikan, kalau proyek itu benar, tunjukkan di mana benarnya. Kalau salah, ungkap di mana salahnya. Tapi kalau APH diam, patut dipertanyakan, ada apa antara APH dengan ‘Kabid Pentahelix’ ini?” sindirnya tajam.

Ia pun menutup dengan pernyataan keras yang menandai komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini:

“Pertanggungjawabkan ucapanmu. Sekali lagi, saya tidak akan diam. Mata saya, telinga saya, kaki, tangan, dan otak saya akan terus mencari, sampai ke manapun!” pungkas Askun.

Catatan Redaksi:
Isu ini memperlihatkan bahwa jargon “Pentahelix”, yang seharusnya menjadi semangat sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media, berpotensi hanya menjadi retorika kosong bila tidak diikuti dengan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek di lapangan.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!