Soroti Transparansi Dana CSR Puluhan Miliar, Sujarnik Desak Keterbukaan Forum CSR Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan skala besar yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan publik.

ABS Jelata menilai pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan yang potensinya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah tersebut masih belum cukup transparan. Di tengah keterbatasan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran, kontribusi korporasi dinilai seharusnya dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang lebih nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ketua ABS Jelata, Sujarnik, meminta Pemerintah Kabupaten Muba bersama Forum Komunikasi CSR Kabupaten Musi Banyuasin tidak sekadar menjadi pengoordinasi, tetapi juga memastikan seluruh proses pengelolaan dan pemanfaatan CSR dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, publik berhak mengetahui berapa perusahaan yang berkontribusi, berapa nilai kontribusinya, ke mana dana tersebut dialokasikan, serta proyek atau program apa saja yang telah direalisasikan.

“Jangan sampai ada kesan hal-hal yang ditutup-tutupi atau ‘kongkalikong’. Mengingat Kabupaten Muba saat ini sedang berada dalam posisi efisiensi dan keterbatasan anggaran daerah (APBD), apalagi menjelang akhir tahun,” ujar Sujarnik saat memberikan keterangan pers, Sabtu (15/8/2026).

Jangan Berhenti pada Sembako

ABS Jelata mempertanyakan sejauh mana dampak CSR terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Muba sepanjang 2026.

Berdasarkan pantauan mereka di lapangan, pemanfaatan CSR sejauh ini dinilai masih banyak terlihat dalam bentuk bantuan fisik ringan dan paket sembako di sejumlah kecamatan.

Bantuan semacam itu tentu memiliki nilai sosial. Namun, menurut ABS Jelata, CSR dengan potensi kontribusi yang besar semestinya tidak berhenti pada kegiatan karitatif yang manfaatnya bersifat sementara.

“Kalau hanya sembako, masyarakat menerima dan habis dikonsumsi. Setelah itu selesai. Yang kita dorong adalah bagaimana CSR bisa meninggalkan manfaat jangka panjang,” kata Sujarnik.

Ia menilai dana CSR dapat diarahkan untuk program pembangunan yang lebih berkelanjutan, seperti peningkatan akses jalan lingkungan, fasilitas pendidikan, sarana kesehatan, air bersih, sanitasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah sekitar operasional perusahaan.

Potensi Besar dari Ratusan Perusahaan

Sorotan tersebut semakin relevan karena Muba merupakan salah satu daerah dengan aktivitas korporasi yang besar, mulai dari sektor pertambangan, minyak dan gas, hingga perkebunan kelapa sawit.

ABS Jelata menyebut terdapat sekitar 200 perusahaan yang beroperasi di berbagai wilayah Muba, termasuk kawasan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sungai Lilin, dan Keluang.

Dengan skala aktivitas ekonomi tersebut, Sujarnik mempertanyakan apakah kontribusi sosial perusahaan telah sebanding dengan dampak ekonomi maupun sosial yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Potensinya besar. Karena itu masyarakat jangan hanya diberi informasi bahwa CSR ada, tetapi harus diperlihatkan secara terbuka berapa nilainya dan digunakan untuk apa,” tegasnya.

ABS Jelata Desak Transparansi

ABS Jelata menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Muba dan Forum Komunikasi CSR Kabupaten Musi Banyuasin.

Pertama, transparansi pengelolaan. Data mengenai perusahaan yang berkontribusi, nilai kontribusi, program yang dibiayai, lokasi kegiatan, serta realisasi anggaran diminta dapat diakses masyarakat.

Kedua, pemanfaatan berkelanjutan. CSR diharapkan tidak dominan dalam bentuk bantuan konsumtif jangka pendek, tetapi diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Ketiga, perencanaan yang terkoordinasi. Program CSR perusahaan dinilai perlu disinergikan dengan kebutuhan pembangunan daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih, sementara persoalan mendasar masyarakat justru terabaikan.

Keempat, pengawasan publik. Masyarakat, organisasi sosial, media, dan elemen masyarakat sipil harus diberi ruang untuk mengetahui serta memberikan masukan terhadap penggunaan dana CSR.

Jangan Hanya Mengandalkan DBH

Sujarnik juga mengingatkan Pemkab Muba agar tidak membangun ketergantungan fiskal hanya pada Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurutnya, daerah yang memiliki sumber daya alam dan aktivitas korporasi besar harus mampu membangun pola kontribusi perusahaan yang terukur, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jangan sampai ketika APBD terbatas, pembangunan ikut tersendat. Padahal di daerah ini ada banyak perusahaan besar. Pemerintah harus mampu mengoptimalkan kontribusi korporasi melalui mekanisme CSR yang matang, terkoordinasi, dan transparan,” ujarnya.

ABS Jelata menegaskan, sorotan terhadap dana CSR bukan dimaksudkan untuk menghambat kegiatan sosial perusahaan. Sebaliknya, keterbukaan justru diperlukan agar kontribusi korporasi benar-benar sampai kepada masyarakat dan menghasilkan dampak pembangunan yang dapat diukur.

Publik Berhak Tahu

Sujarnik menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

Menurutnya, semakin besar nilai dana dan semakin luas cakupan program, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak ada yang perlu ditakutkan dari keterbukaan kalau semuanya memang berjalan sesuai aturan. Justru transparansi akan menghilangkan prasangka dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi,” katanya.

ABS Jelata berharap Pemkab Muba dan Forum Komunikasi CSR segera membuka data secara komprehensif kepada publik, bukan hanya mengenai jumlah bantuan yang telah disalurkan, tetapi juga keseluruhan peta kontribusi CSR perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sebab, di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, setiap potensi sumber pembiayaan pembangunan harus dikelola secara serius. CSR perusahaan bukan sekadar seremoni penyerahan bantuan, melainkan instrumen tanggung jawab sosial yang semestinya mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Pertanyaannya kini sederhana: berapa sebenarnya dana CSR yang masuk ke Muba, siapa yang mengelolanya, ke mana dialokasikan, dan seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat?

ABS Jelata meminta pertanyaan tersebut dijawab secara terbuka kepada publik.(Red).

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!