KARAWANG,Penasilet.com – Gelombang keluhan mulai muncul dari kalangan guru sekolah swasta tingkat SMA, SMK, dan sederajat di Kabupaten Karawang. Sejumlah tenaga pendidik dikabarkan mempertanyakan realisasi janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait pembayaran biaya pengganti atau “penebusan ijazah” siswa yang sebelumnya diminta agar tidak lagi menjadi beban masyarakat.
Ironisnya, di lapangan, ijazah siswa disebut sudah banyak diserahkan mengikuti arahan pemerintah. Namun hingga kini, kompensasi yang dijanjikan kepada sekolah swasta disebut belum kunjung terealisasi. Kondisi tersebut memunculkan keresahan baru, terutama bagi guru honorer dan tenaga pengajar yang selama ini menggantungkan operasional sekolah dari sumber pendapatan internal.
Di balik polemik penahanan ijazah yang selama ini menjadi sorotan publik, tersimpan realitas ekonomi yang jarang tersampaikan: sekolah swasta kecil dan menengah hidup dari iuran pendidikan, mulai dari SPP hingga penyelesaian administrasi siswa menjelang kelulusan.
“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji? Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah, harus lunas dulu semua administrasi. Karena dari situ saja ada pemasukan untuk honor guru. Kami tidak punya sumber lain,” ungkap seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan tersebut membuka sisi lain dari kebijakan pendidikan populis yang selama ini dipromosikan pemerintah daerah. Di satu sisi, masyarakat menginginkan akses pendidikan tanpa hambatan ekonomi. Namun di sisi lain, sekolah swasta—terutama yang tidak memiliki kekuatan finansial besar—mengaku menghadapi tekanan keberlangsungan operasional.
Menyikapi persoalan tersebut, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH., MH. atau yang akrab disapa Askun, mendesak Gubernur Jawa Barat agar segera memenuhi komitmen yang pernah disampaikan kepada sekolah swasta.
Menurut Askun, pemerintah tidak boleh hanya mengeluarkan instruksi tanpa memastikan skema pengganti yang jelas bagi lembaga pendidikan yang terdampak.
“Apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta kepada KDM, bayarlah janji itu kepada sekolah swasta. Kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan honor guru dari sumber pembayaran administrasi tersebut,” kata Askun, Sabtu (23/5/2026).
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar soal administrasi pendidikan, melainkan menyangkut stabilitas ekonomi ribuan guru swasta yang setiap bulan tetap harus memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Lebih jauh, Askun mengungkapkan bahwa banyak guru swasta memilih diam meski berada dalam tekanan ekonomi. Bukan karena persoalan telah selesai, melainkan karena adanya kekhawatiran menyampaikan suara kritis secara terbuka.
“Saya memahami psikologis mereka. Banyak yang tidak bisa bicara lepas, takut sekolahnya dicap atau menjadi sorotan. Karena itu saya ikut menyuarakan aspirasi mereka. Bayarlah Pak Dedi Mulyadi. Ingat, karena mulutmu harimaumu,” sentilnya.
Polemik ini sejatinya berakar pada kebijakan yang digaungkan sejak awal 2025. Saat itu, Dedi Mulyadi secara tegas menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan biaya pendidikan.
Kebijakan tersebut lahir dari banyaknya keluhan orang tua siswa yang mengaku kesulitan menebus ijazah anak mereka akibat keterbatasan ekonomi.
Bahkan, dalam pernyataan yang sempat menyita perhatian publik, KDM pernah melontarkan ultimatum kepada sekolah swasta terkait bantuan pendidikan bernilai besar.
“Tinggal pilih, menerima bantuan Rp600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak diberikan ke sekolah, tapi ke siswa,” ujar KDM pada Februari 2025.
Kini, lebih dari setahun setelah kebijakan itu digaungkan, pertanyaan mulai bermunculan: apakah instruksi larangan menahan ijazah telah dibarengi dengan mekanisme pembiayaan yang adil bagi sekolah swasta?
Sebab, jika negara menuntut pelayanan pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan biaya bagi siswa, maka muncul tuntutan logis berikutnya: siapa yang menanggung beban keberlangsungan sekolah swasta dan kesejahteraan guru honorer?
Di tengah semangat pemerataan pendidikan, persoalan ini menjadi ujian serius bagi konsistensi kebijakan publik. Sebab pendidikan gratis bagi masyarakat tidak boleh berujung pada mahalnya harga yang harus dibayar oleh para guru swasta yang berada di garis depan proses belajar mengajar.(Red).
Editor: Tamrin














