KARAWANG,Penasilet.com – Polemik usulan parkir gratis di RSUD Karawang kian meluas dan berubah arah. Tak lagi sekadar soal kebijakan pelayanan publik, isu ini kini merembet pada dugaan praktik “ijon pokok pikiran (pokir)” anggota DPRD Karawang, memantik kritik tajam dari praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian SH., MH.
Pria yang akrab disapa Askun itu menilai, eskalasi polemik tersebut seharusnya tidak terjadi apabila para pimpinan DPRD Karawang mampu membangun komunikasi yang sehat dan responsif dengan masyarakat. Ia menyebut, kegagalan komunikasi menjadi akar persoalan yang memperkeruh situasi.
Menurutnya, aksi demonstrasi yang digelar Ormas GMPI pada Rabu (22/4/2026) semestinya bisa dihindari. Pasalnya, aspirasi yang hendak disampaikan organisasi tersebut pada awalnya hanya berupa permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, surat permohonan yang diajukan disebut tidak mendapatkan respons dari DPRD, hingga akhirnya berujung aksi turun ke jalan.
“Saya nilai gaya komunikasi para pimpinan DPRD Karawang saat ini buruk. Apa susahnya membuka ruang komunikasi dengan rakyat? Itu justru tugas utama mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Askun.
Lebih jauh, ia melontarkan kritik keras dengan menyebut perilaku sebagian wakil rakyat di Karawang layaknya “kacang lupa kulitnya”. Dalam pandangannya, sikap tersebut mencerminkan perubahan drastis ketika para politisi telah duduk di kursi kekuasaan.
“Saat Pileg sibuk mencari simpati rakyat, tapi setelah terpilih malah seolah ‘budeg’ terhadap keluhan masyarakat. Ini ironi demokrasi,” sindirnya.
Askun menegaskan, tidak semua anggota dewan harus turun tangan langsung. Namun, ia menekankan bahwa pimpinan DPRD, mulai dari ketua, wakil ketua, pimpinan komisi hingga ketua fraksi, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk meredam polemik melalui komunikasi yang terbuka.
Ia juga menegaskan tidak ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum, mengingat hal tersebut sudah menjadi domain aparat penegak hukum (APH). Fokus kritiknya, kata dia, lebih pada lemahnya pola komunikasi politik yang justru memperkeruh keadaan.
Rangkaian polemik ini, lanjut Askun, bermula dari kebijakan “parkir berlangganan” yang diterapkan Dinas Perhubungan Karawang sebagai syarat uji KIR. Kebijakan tersebut sempat ia soroti sebagai dugaan pungutan liar (pungli) karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
Situasi semakin kompleks ketika muncul usulan dari anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, untuk menggratiskan parkir di RSUD Karawang. Usulan itu menuai pro dan kontra, mengingat pengelolaan parkir oleh pihak ketiga selama ini telah menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Di tengah perdebatan tersebut, sejumlah tokoh dan aktivis justru mengalihkan fokus dengan mendorong efisiensi anggaran, termasuk gaji, tunjangan, hingga pokir anggota DPRD, sebagai solusi yang dinilai lebih substansial dibanding sekadar menggratiskan parkir.
Namun, di saat polemik terus berkembang, DPRD Karawang justru dinilai tidak menunjukkan respons yang memadai. Askun menyebut, sikap “mangkir” dalam merespons isu publik menjadi catatan serius bagi masyarakat.
“Dari KIR, parkir, pokir, hingga sikap mangkir DPRD, semuanya berakar dari buruknya komunikasi. Ini bukan sekadar soal kebijakan, tapi soal etika kepemimpinan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Askun mengutip sindiran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait fenomena pejabat yang berubah setelah berkuasa. Ia menyebut, kritik tersebut relevan dengan kondisi yang terjadi saat ini.
“Benar kata KDM, sebelum menjabat semua orang didekati demi simpati. Tapi setelah jadi pejabat, ditanya saja sulit menjawab. Ini yang harus jadi bahan evaluasi publik ke depan,” pungkasnya. (Red).
Editor: Tamrin














