Operasi Gabungan Polsek Bayung Lencir Lakukan Penertiban Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Lahan PT BPP Ditutup

MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Aparat kepolisian menutup paksa puluhan sumur minyak ilegal di kawasan perkebunan eukaliptus milik PT Bumi Persada Permai (PT BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Senin (13/4/2026).

Penutupan dilakukan menggunakan alat berat setelah sebelumnya aparat memberikan imbauan kepada para pelaku untuk melakukan pembongkaran mandiri terhadap peralatan ilegal drilling.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 31 sumur minyak ilegal dan 14 pondok milik pelaku berhasil ditertibkan. Operasi ini melibatkan 58 personel gabungan dari Polsek Bayung Lencir, Brimob Polda Sumsel, TNI, serta pihak perusahaan.

Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghentikan aktivitas ilegal di sektor perminyakan.

“Ilegal drilling, ilegal refinery, serta distribusi BBM ilegal akan kami tertibkan.. Kegiatan ini selain melanggar hukum juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” katanya kepada media,Senin (13/4/2026).

Kapolsek Bayung Lencir menegaskan, penertiban akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan hingga seluruh sumur minyak ilegal di wilayah tersebut benar-benar ditutup.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal drilling maupun kegiatan terkait lainnya.

“Jika masih ditemukan aktivitas serupa, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Langkah penertiban tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mulyadi, warga Kecamatan Bayung Lencir menyatakan dukungannya terhadap upaya aparat dalam menegakkan hukum.

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian. Ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” katanya.

Hal senada disampaikan Eko, warga lainnya, yang menilai pendekatan aparat sudah tepat karena tetap mengedepankan sisi humanis sebelum melakukan penindakan.

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian. Ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” katanya.

Hal senada disampaikan Eko, warga lainnya, yang menilai pendekatan aparat sudah tepat karena tetap mengedepankan sisi humanis sebelum melakukan penindakan.

“Sudah ada imbauan sebelumnya, sehingga masyarakat diberi kesempatan. Ini menunjukkan penegakan hukum yang tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Penertiban ini diharapkan dapat menghentikan aktivitas ilegal drilling di wilayah Bayung Lencir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. (Red).

Editor: Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!