KARAWANG,Penasilet.com – Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat Karawang. Pekerjaan yang didanai APBD Karawang senilai Rp1,98 miliar itu diduga mengalami keterlambatan signifikan dan disinyalir mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan informasi pada papan proyek, rehabilitasi jembatan tersebut dikerjakan oleh CV Artha Gemilang Arisentosa dengan durasi pelaksanaan 35 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025.
Namun hingga 26 Februari 2026 lebih dari dua bulan melewati tenggat kondisi di lapangan disebut belum menunjukkan progres signifikan sebagaimana layaknya proyek yang seharusnya rampung atau mendekati penyelesaian.
Minimnya respons dari pihak terkait turut memperkeruh situasi. Hingga berita ini masuk ke meja redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dari Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Rusman, serta Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR setempat.
Nilai Proyek Dipertanyakan
Sorotan tajam datang dari Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian, yang mempertanyakan urgensi dan rasionalitas nilai anggaran proyek tersebut.
“Pertama harus kita pertanyakan dulu apakah ini benar-benar rehabilitasi atau membangun dari awal. Jika nilainya Rp1,98 miliar untuk rehabilitasi, ini angka yang cukup fantastis,” ujar Asep, Minggu (1/3/2026).
Dia bahkan mengilustrasikan perhitungan kasar nilai proyek per meter jembatan yang disebut-sebut bisa mencapai sekitar Rp30 juta per meter.
“Masa iya seperti itu? Ini harus dibuka secara transparan ke publik,” tegasnya.

Desakan Evaluasi untuk Bupati Karawang
Atas kondisi proyek yang diduga mangkrak tersebut, Asep mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Karawang.
Menurutnya, dengan latar belakang sebagai pengusaha, Bupati dinilai memahami secara teknis dan manajerial persoalan proyek infrastruktur.
“Kalau melihat nilai proyek sekian dan mengalami keterlambatan seperti ini, pasti beliau akan geleng-geleng kepala,” ujarnya.
Asep menegaskan, keterlambatan proyek infrastruktur bukan sekadar persoalan teknis. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, baik dari sisi aksesibilitas, keselamatan, hingga potensi kerugian ekonomi lokal.
Dugaan “Ijon Proyek” dan Bayang-Bayang Kasus Bekasi
Lebih jauh, Asep mengungkap dugaan adanya praktik “ijon proyek” dalam proses pengadaan di lingkungan Dinas PUPR Karawang.
Asep mengaku mendapatkan informasi dari salah seorang pemborong yang mengeluhkan adanya permintaan dana di awal, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, sebagai syarat untuk mendapatkan paket pekerjaan.
Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi menurunkan kualitas dan kuantitas pekerjaan.
“Kalau sudah satu atau dua bulan proyek mengalami kerusakan, alasan klasiknya selalu masa pemeliharaan. Padahal yang jadi persoalan adalah kualitas sejak awal pengerjaan,” sindirnya.
Ia juga menyinggung agar para pejabat di Karawang tidak menutup mata terhadap kasus serupa yang pernah terjadi di Bekasi, yang menyeret mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Jangan sampai bupatinya sudah bekerja on the track, tapi oknum pejabatnya justru bermain di belakang. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Asep.
Publik Menanti Transparansi
Hingga kini, publik masih menanti klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Karawang dan pihak kontraktor terkait progres pekerjaan, alasan keterlambatan, serta dugaan pengabaian standar K3 di lapangan.
Proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional. Keterlambatan tanpa penjelasan yang memadai hanya akan memperkuat kecurigaan publik dan menggerus kepercayaan terhadap tata kelola anggaran daerah.
Sorotan terhadap proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih dan berintegritas.”(Red)”.
Editor: Tamrin














