JAKARTA,Penasilet.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar terkait dugaan kasus korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015–2024.
Informasi tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. Ia menyebut penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Siti Nurbaya.
“Jadi, yang pertama saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” kata Syarief kepada media di Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Syarief menjelaskan, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan sejak tahun lalu. Ia menegaskan, kasus yang ditangani berkaitan dengan tata kelola perkebunan dan industri sawit, bukan sektor pertambangan.
“Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” ujarnya.
Penggeledahan dilakukan di enam lokasi yang berada di Rawamangun, Jakarta Timur, Bogor-Jawa Barat, serta Kemang, Jakarta Selatan. Operasi tersebut berlangsung pada 28–29 Januari 2026 dan menghasilkan sejumlah barang bukti.
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan,” ungkap Syarief.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi dari unsur swasta dan kementerian terkait. Namun, Syarief memastikan bahwa Siti Nurbaya belum pernah diperiksa.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dan barang bukti, sehingga tidak harus diawali dengan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
“Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi, tidak harus diperiksa. Jadi, satu konteks yang berbeda. Gitu ya. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti,” katanya.
Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya akan dijadwalkan dalam waktu mendatang.
“Nanti saya jadwalkan,” tegas Syarief.
“(Red)”.
Editor: Tamrin














