KARAWANG,Penasilet.com – Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Karawang, Januardi Manurung, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya praktik tidak sehat dalam penjualan rumah subsidi. Ia menegaskan bahwa penggunaan joki dalam proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi adalah pelanggaran hukum serius yang dapat merugikan konsumen, bank, dan negara.
Dalam keterangannya, Januardi Manurung menegaskan bahwa akar masalah bukan berada pada pengembang, melainkan oknum marketing yang tidak bertanggung jawab.
“Pihak pengembang sebetulnya tidak bersalah secara langsung, namun kesalahan fatal terjadi karena adanya dugaan marketing yang menjual rumah subsidi dengan menggunakan joki. Ini jelas melanggar hukum,” ujar Januardi, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan pentingnya peran pengembang untuk selektif dalam merekrut dan mengawasi tim marketing mereka.
“Jangan asal rekrut. Marketing harus profesional, paham aturan, dan bekerja dengan etika. Jangan karena mengejar target, masyarakat dikorbankan,” tegasnya.
Januardi Manurung menjelaskan bahwa praktik menggunakan joki sering melibatkan dokumen palsu seperti slip gaji dan KTP yang tidak sah. Tindakan ini masuk dalam pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pelanggaran hukum. Bahkan jika konsumen tidak tahu, tetap bisa terseret karena menggunakan dokumen ilegal. Ini bisa dipidana,” jelasnya.
Sanksi hukum dari praktik penggunaan joki antara lain:
– Pidana penjara atau denda karena pemalsuan dokumen.
– Pembatalan KPR secara sepihak oleh bank.
– Pengembalian dana subsidi oleh pemerintah.
– Penyitaan rumah karena dianggap melanggar aturan subsidi.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak tergiur dengan tawaran instan yang menggunakan jasa joki.
“Rumah subsidi adalah program negara untuk rakyat berpenghasilan rendah. Jangan dicederai dengan kecurangan. Pemerintah dan pengembang juga harus tegas membersihkan praktik ini,” pungkasnya.”(Red)”.
Editor: Tamrin
#TolakJokiKPR
#BersihkanPraktikCurangDiPerumahanSubsidi














