MUSI BANYUASIN,Penasilet.com – Kebakaran hebat kembali melanda aktivitas tambang minyak tanpa izin resmi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Peristiwa terbaru terjadi di lokasi Kobra 3, dalam area konsesi HGU PT Hindoli Estate, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 04.20 WIB dini hari.
Rekaman video yang diunggah akun TikTok @informasi_lintas_nusantara pada Minggu (14/9/2025) memperlihatkan kobaran api besar dari lokasi sumur minyak ilegal tersebut. Dalam unggahannya, akun itu menuliskan:
“Terjadi lagi ledakan sumur minyak cobra 3 Hindoli Sabtu 13/09/2025. Menurut keterangan warga di TKP, kejadian terjadi pukul 04.20 WIB waktu setempat, adapun pemilik diduga milik seorang putra mahkota Musi Banyuasin.”
Unggahan tersebut kembali memicu sorotan publik terhadap maraknya praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba, yang berulang kali menimbulkan korban jiwa, merusak lingkungan, dan menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Tim Liputan Pada Minggu (14/9/2025) telah meminta konfirmasi kepada Kanit Intel Polsek Keluang, Iptu M. Ishar, S.H., melalui aplikasi WhatsAppnya, terkait penyebab kebakaran maupun kebenaran klaim soal kepemilikan sumur minyak ilegal. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Sejumlah aktivis dan pemerhati lingkungan menilai, maraknya illegal drilling di Muba disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari tingginya potensi sumber minyak, keuntungan ekonomi yang besar, lemahnya pengawasan, hingga dugaan keterlibatan oknum pejabat dan aparat penegak hukum.
Selain itu, faktor lain seperti ketimpangan ekonomi, minimnya lapangan kerja legal, ketiadaan solusi dari pemerintah menanggulangi praktik ilegal ini, serta rendahnya edukasi lingkungan memperparah situasi.
“Maraknya ilegal drilling di Muba adalah kombinasi dari faktor ekonomi, lemahnya penegakan hukum, dan sistem pengelolaan energi yang tidak berpihak pada rakyat. Jika tidak ditangani serius, ini akan terus menjadi bom waktu sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, pada Senin (15/9/2025).
Negara Rugi, Hukum Lumpuh
Kasus kebakaran di Kobra 3 ini mempertegas bahwa praktik tambang minyak ilegal di Muba bukan sekadar masalah lokal, melainkan ancaman serius bagi negara. Kerugian negara akibat pencurian minyak mentah diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, sementara hukum tampak lumpuh menghadapi jaringan bisnis gelap ini.
Publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah pusat dalam menghentikan praktik tambang ilegal yang kian terang-terangan. Tanpa langkah nyata, kebakaran demi kebakaran hanya akan menjadi catatan kelam berulang yang terus mengorbankan manusia, lingkungan, dan masa depan Muba.”(Tim/Red)”.
Editor: Tamrin