Wamenaker Immanuel Ditahan KPK, Prabowo: “Pecat! Tak Ada Ampun untuk Koruptor”

JAKARTA,Penasilet.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan ini diambil secara tegas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden.

“Baru saja… Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo kepada media, Jumat (22/8/2025).

Pemerintah, lanjut Prasetyo, sepenuhnya menyerahkan proses hukum terhadap Immanuel kepada KPK. Ia juga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh Kabinet Merah Putih, menegaskan komitmen kuat Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Terlibat dan Minta Bagian

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan bahwa peran Immanuel dalam kasus ini tidak hanya sekadar membiarkan. Immanuel disebut mengetahui praktik pemerasan tersebut dan bahkan meminta bagian dari hasilnya.

“Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan). Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG,” ungkap Budiyanto dalam konferensi pers.

Saat ini, Immanuel resmi ditahan KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus yang menyeret pejabat tinggi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.”(Tim/Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!