Januardi Manurung: Ketidaktransparan Pengelolaan Dana BOS di SMKN 1 Jayakerta Karawang, Diduga Ada Penyalahgunaan

KARAWANG,Penasilet.com – DPD LSM Gerakan Pembaharuan Generasi Indonesia (Gerhana Indonesia) Jawa Barat menyoroti dugaan ketidaktransparanan dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Jayakerta, Kabupaten Karawang, Deni Iskandar, S.Pd. Sorotan ini mencuat setelah pihak sekolah tidak merespons permohonan informasi publik terkait penggunaan dana tersebut.

“Tidak adanya transparansi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Kepala SMKN 1 Jayakerta,
Deni Iskandar, S.Pd, diduga melakukan penyimpangan dana BOS untuk kepentingan pribadi,” kata Ketua DPD Gerhana Indonesia Jabar, Januardi Manurung, di Karawang, Sabtu (16/8/2025).

Januardi Manurung menegaskan, sikap tertutup pihak SMKN 1 Jayakerta, merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Dana BOS, yang bersumber dari pajak rakyat, wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020. Pasal 28 regulasi itu secara eksplisit mewajibkan kepala sekolah mempublikasikan laporan penggunaan dana kepada masyarakat.

Lebih lanjut, kewajiban ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Informasi mengenai pengelolaan dana BOS merupakan informasi publik yang wajib diakses oleh masyarakat, LSM, dan media.

“Sikap Kepala Sekolah SMKN 1 Jayakerta yang tidak kooperatif merupakan pelanggaran serius,” ujarnya lugas.

Atas dasar itu, Gerhana Indonesia mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dr. H. Purwanto, S.Pd., M.Pd. untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Deni Iskandar, S.Pd Kepala Sekolah SMKN 1 Jayakerta Karawang.

Januardi Manurung juga secara resmi meminta Inspektorat Provinsi Jawa Barat di bawah Inspektur Dr. Eni Rohyani, S.H., M.Hum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMKN 1 Jayakerta Karawang periode 2021-2024.

“Jika memang prosedur sudah dijalankan sesuai aturan, seharusnya pihak sekolah tidak keberatan memberikan data. Justru sikap tertutup ini menimbulkan tanda tanya besar dan patut diaudit,” pungkasnya.”(Red)”.

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!