JAKARTA,Penasilet.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum, menerima kunjungan Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayjen TNI Kristomei Sianturi, di Gedung Puspenkum Kejagung pada Kamis, 19 Juni 2025. Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.
Diskusi Isu Hukum Terkini dan Dukungan Satgas PKH
Menurut Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, pertemuan tersebut tidak hanya membahas sinergisitas umum, tetapi juga mendiskusikan berbagai isu hukum yang sedang berkembang saat ini.
Salah satu agenda utama yang dibahas oleh kedua pejabat penerangan dari Kejaksaan RI dan TNI adalah dukungan terhadap Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Tim Satgas PKH ini merupakan kolaborasi personel dari Kejaksaan dan TNI yang bertugas menertibkan kawasan hutan.
“Khususnya terkait publikasi kinerja yang sedang dilakukan oleh Tim Satgas PKH,” ungkap Dr. Harli Siregar, Jumat (20/6/2025). Hal ini mengindikasikan pentingnya transparansi dan informasi publik mengenai upaya penegakan hukum di sektor kehutanan.
Sinergi yang Telah Terjalin Kuat Melalui MoU
Selain fokus pada Satgas PKH, Kejaksaan dan TNI selama ini memang telah banyak menjalin sinergi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama dalam lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM PIDMIL). Unit ini secara khusus menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota militer, menunjukkan kedalaman kerja sama antara kedua lembaga.
Sinergi yang telah terjalin kuat ini dipertegas melalui perjanjian kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI. MoU ini secara spesifik mengatur Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum, mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
“(Red)”
Editor: Tamrin














