Sekda Provinsi Sumut Arief Tegur Keras Kepala BKPSDM Taput: Diminta Segera Dilakukan Evaluasi dan Pemeriksaan Oleh Inspektorat

TAPANULI UTARA,Penasilet.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho, meluapkan kemarahannya kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Utara, Benyamin Nababan. Arief merasa bahwa Benyamin tidak menunjukkan kinerja yang layak sebagai pejabat pemerintah, sehingga meminta Inspektorat Sumatera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Benyamin. Selain itu, Arief juga mendorong agar Penjabat (Pj) Bupati Taput, Dimposma Sihombing, segera mengevaluasi posisi Benyamin,Selasa (15/10/2024).

Kemarahan ini memuncak ketika Arief, dalam sebuah kunjungan ke Tapanuli Utara, bertemu dengan Kepala Inspektorat Sumatera Utara, Lasro Marbun, dan Pj Bupati Dimposma Sihombing. Pada saat itu, massa dari Aliansi Masyarakat Tapanuli Utara sedang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Taput. Arief, yang hendak menemui massa tersebut, menunjukkan ketidakpuasannya terhadap kinerja Benyamin dan menyebut pejabat itu sebagai “kacau” dan “tidak terpakai.”

Arief mengungkapkan bahwa jika pejabat seperti Benyamin yang memimpin BKPSDM, maka kondisi birokrasi di Tapanuli Utara sangat wajar mengalami kekacauan. Dia juga menegaskan bahwa Inspektorat Sumut harus segera memeriksa Benyamin untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

Lebih lanjut, Pj Bupati Dimposma mengungkapkan bahwa perilaku Benyamin telah berdampak negatif pada proses pemeriksaan teknis terhadap Sekretaris Daerah Tapanuli Utara nonaktif, Indra Simaremare, yang saat ini dibebastugaskan sementara. Dimposma menyebutkan bahwa kegagalan prosedur pemeriksaan ini terjadi karena Benyamin tidak menjalankan tugas yang diberikan dengan baik. Menurutnya, salah satu alasan utama kekacauan dalam pemeriksaan ini adalah karena kelalaian Benyamin dalam menjalankan instruksi.

Kemunculan kemarahan Arief bermula ketika ia menanyakan kepada Benyamin terkait informasi yang diperoleh dari wartawan. Informasi tersebut menyebutkan bahwa masa tugas Indra Simaremare dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di instansi Pemkab Taput telah berakhir dua bulan lalu. Namun, saat ditanyakan langsung, Benyamin berusaha menghindar dan memberikan jawaban yang dianggap tidak memadai oleh Arief. Dia bahkan mencoba mengimbau agar Sekdaprovsu tidak terpengaruh oleh aksi unjuk rasa yang sedang berlangsung.

Jawaban Benyamin tersebut justru memancing emosi Arief. Meski Benyamin sempat meminta maaf dan mencoba menjelaskan, Arief tidak menerima alasan yang diberikan. Dia menegaskan bahwa kehadirannya di Tapanuli Utara bukan disebabkan oleh aksi unjuk rasa yang terjadi, melainkan karena ia ingin memastikan bahwa kondisi birokrasi di wilayah tersebut berjalan dengan baik.

Arief dengan tegas menekankan bahwa tindak lanjut harus segera diambil, baik oleh Inspektorat Sumut maupun oleh Pj Bupati Dimposma, untuk mengatasi persoalan yang ada. Dia tidak ingin masalah ini dibiarkan berlarut-larut, terutama jika ketidakdisiplinan dan ketidakprofesionalan seperti yang ditunjukkan oleh Benyamin terus terjadi.

Kemarahan dan perintah tegas Arief dalam peristiwa ini mencerminkan betapa pentingnya integritas dan kompetensi dalam menjalankan pemerintahan, terutama dalam mengelola sumber daya manusia di lingkungan birokrasi daerah. Evaluasi kinerja dan pemeriksaan yang mendalam menjadi hal yang sangat mendesak agar roda pemerintahan di Tapanuli Utara bisa kembali berjalan dengan lancar.

-TANDING’S-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!